- tvOnenews.com/Aldi Herlanda
Pengacara Ungkap Hubungan Febrie Adriansyah dengan Lucy yang Disebut Tan Kian
Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, membantah kliennya memiliki hubungan dengan perempuan bernama Lucy yang disebut pengusaha properti Tan Kian dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
“Kalau Pak FA (Febrie Adriansyah) itu jauh sekali, ya, enggak terhubung dan enggak kenal dengan orang bernama Lucy tersebut,” katanya di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa.
Nama Lucy diketahui tercantum dalam BAP Tan Kian terkait perkara dugaan korupsi PT ASABRI dan Jiwasraya yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dalam pemeriksaannya, Tan Kian mengaku berada dalam tekanan setelah terseret perkara tersebut.
Ia kemudian diperkenalkan Lucy Kweek kepada Ferry Yanto Hongkiriwang alias Boboho yang disebut memiliki kemampuan untuk membantu menyelesaikan perkara di Pidsus Kejaksaan Agung.
Tan Kian selanjutnya menyerahkan uang dalam bentuk dolar Singapura kepada Ferry dengan nilai sekitar Rp40 miliar. Dalam keterangannya, ia menyebut uang tersebut kemungkinan diberikan kepada empat pejabat Kejaksaan Agung, termasuk Febrie Adriansyah.
Menanggapi keterangan tersebut, Febrie Diansyah meminta Tim 9 Kejaksaan Agung mendalami dan mengidentifikasi sosok Lucy yang dimaksud Tan Kian.
“Apakah Lucy ini adalah orang yang lebih dekat misalnya dengan Tan Kian atau dengan Ferry, itu bukan domain kami saya pikir untuk kemudian bisa mengklarifikasi itu. Kita biarkan, kita berikan ruang pada penegak hukum untuk bisa seluas-luasnya dan seobjektif mungkin membuat terang perkara ini,” katanya.
Febrie sebelumnya juga membantah kliennya menerima uang Rp40 miliar seperti yang disebut dalam BAP Tan Kian.
Ia menyoroti penggunaan frasa "bisa saja" dalam BAP tersebut. Menurutnya, Tan Kian tidak secara tegas menyatakan uang itu diberikan kepada Febrie Adriansyah, melainkan menduga dana tersebut berkaitan dengan empat pejabat Kejaksaan Agung.
"Ini BAP Tan Kian, ya. Justru Tan Kian tidak pernah menyebutkan secara eksplisit bahwa pemberian uang Rp40 miliar itu ditujukan untuk Pak FA. Tidak pernah," tutur Febri.
Febrie mengatakan berdasarkan BAP, uang tersebut justru diserahkan Tan Kian kepada Ferry Yanto Hongkiriwang. Namun, belum diketahui apakah dana itu kemudian dimanfaatkan atau disimpan oleh Ferry ataupun diberikan kepada pihak lain. (ant/nba)