news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Febrie Adriansyah Bantah Soal Pemerasan Hingga Kepemilikan IUP Tambang

Febrie tiba di Kejari Jakarta Selatan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna pink dan dalam kondisi tangan diborgol.
Jumat, 18 September 2026 - 12:11 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berasal dari pemerasan, resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, pada Jumat (18/9/2026) hari ini.

Febrie tiba di Kejari Jakarta Selatan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna pink dan dalam kondisi tangan diborgol. Sementara itu juga tampak Febrie didampingi oleh kuasa hukumnya dan sejumlah pihak kepolisian.

Dalam pelimpahan ini, Febrie buka suara dan membantah soal dugaan pemerasan yang menjeratnya. Di hadapan awak media, Febrie mengaku telah mengabdi menjadi jaksa selama puluhan tahun dan tidak pernah dijatuhi hukuman.

“Jadi saya sudah ditanya tadi ya mengenai pemerasan, saya sudah sampaikan. Jadi selama jadi jaksa 33 tahun, saya tidak pernah dijatuhi hukuman di Pengawasan. Diperiksa, belum pernah. Dilaporkan, belum pernah,” kata Febrie, kepada wartawan, Jumat (18/9/2026).

“Nah sekarang, disangkakan pemerasan. Ya? Nah, kalian bisa tanya ke Pengawasan itu. Saya juga tadi bicara dengan anak buah saya, Tim Sembilan, pernahkah selama saya mimpin, pernahkah diajari dengan perbuatan-perbuatan seperti itu? Kalian cermati itu. Dan saya ingin nanti di pengadilan, hakim dapat melihat ini dengan jernih. Kenapa perkara ini muncul,” lanjutnya.

Bahkan, Febrie dalam hal ini memamerkan pencapaian kerjanya melalui Satgas PKH yabg telah berhasil mengembalikan uang Rp300 Triliun dari hasil pemberantasan kasus yang ada.

“Banyak prestasi yang sudah disampaikan oleh kita di Gedung Bundar. Perubahan Gedung Bundar begitu besar ketika kita pegang. Apalagi Ketua Satgas PKH. 300 T setahun kita kembalikan. Semua perkara besar kita ambil,” tegas Febrie.

Menurutnya, semua data perkara besar berada di Kejaksaan Agung. Semua orang yang terlibat dalam perkara besar ada di dalamnya.

“Tapi akhirnya, justru kita yang digergaji, ya. Tapi jangan lupa, database di Gedung Bundar itu, itu akan menjadi data abadi. Kita semua tahu siapa yang terlibat di perkara-perkara besar. Dan saya yakin, junior saya ya, selama ini telah kita didik, itu pasti akan punya keberanian untuk bangsa dan untuk rakyatnya. Itu selalu yang kita tanamkan di Gedung Bundar,” terangnya.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:38
03:39
04:40
22:09
07:46
08:33

Viral