news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi Pungli.
Sumber :
  • IST

Dugaan Pungli di Lapas Cibinong Terkuak, Ombudsman Sebut Ada Pengakuan Soal Bayaran Rp150 Ribu

Ombudsman mengungkap dugaan pungli di Lapas Cibinong. Sejumlah pengunjung dan saksi menyebut adanya bayaran Rp150 ribu, bahkan ada petugas yang mengaku.
Kamis, 24 September 2026 - 18:37 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Temuan Ombudsman Republik Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tidak hanya berkaitan dengan dugaan fasilitas mewah berstandar apartemen.

Ombudsman juga menemukan adanya dugaan praktik pungutan liar atau pungli yang disebut muncul dari keterangan sejumlah saksi dan pengunjung lapas.

Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengatakan, pihaknya memperoleh informasi mengenai adanya pembayaran sejumlah uang dalam proses pelayanan di Lapas Cibinong.

Salah satu nominal yang disebut dalam pemeriksaan adalah Rp150 ribu. Menurut Fikri, jika pembayaran tersebut memang diberikan kepada petugas untuk mendapatkan pelayanan tertentu, maka hal tersebut masuk dalam kategori pungli dan tidak dibenarkan.

"Rp150 ribu. Tapi kalau misalnya yang kecil-kecil, ibu pengunjung contohnya tadi, misalnya Rp150 ribu dia ngomong, kayak gitu. Kalau kayak gitu kan betul itu pungli dan tidak dibenarkan," kata Fikri saat ditemui oleh awak media pada hari ini, Kamis (24/9). 

Pengunjung Disebut Mengaku Bayar Rp150 Ribu

Keterangan mengenai dugaan pungli tersebut diperoleh Ombudsman dari sejumlah pihak yang ditemui saat melakukan pemeriksaan.

Fikri memberikan contoh adanya pengunjung yang menyebut harus mengeluarkan uang sebesar Rp150 ribu. Informasi tersebut kemudian menjadi salah satu hal yang ditanyakan dan didalami Ombudsman dalam proses pemeriksaan di Lapas Cibinong.

Menurut Fikri, praktik semacam itu tidak dapat dibenarkan apabila uang diberikan kepada petugas untuk memperoleh pelayanan yang seharusnya diberikan sesuai ketentuan.

Ombudsman juga menduga praktik tersebut berkaitan dengan petugas yang berada di bagian pintu atau akses pelayanan pengunjung. Namun, dugaan tersebut masih perlu didalami lebih lanjut untuk mengetahui mekanisme, pihak yang terlibat, serta tujuan pembayaran tersebut.

"Rasanya itu ya mungkin petugas-petugas pintu itu mungkin ya. Tapi kita tanyakan betul ada," ujar Fikri.

Ada Petugas yang Disebut Mengaku

Dalam pemeriksaan tersebut, Ombudsman juga mendapatkan pengakuan dari pihak yang disebut sebagai pengurus atau petugas di lapas.

Fikri mengatakan terdapat beberapa pihak yang mengakui adanya praktik tersebut. Salah satunya disebut memberikan pengakuan ketika pemeriksaan Ombudsman dilakukan.

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:12
06:45
04:21
04:52
04:00
07:00

Viral