news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi Pungli.
Sumber :
  • IST

Dugaan Pungli di Lapas Cibinong Terkuak, Ombudsman Sebut Ada Pengakuan Soal Bayaran Rp150 Ribu

Ombudsman mengungkap dugaan pungli di Lapas Cibinong. Sejumlah pengunjung dan saksi menyebut adanya bayaran Rp150 ribu, bahkan ada petugas yang mengaku.
Kamis, 24 September 2026 - 18:37 WIB
Reporter:
Editor :

"Ada beberapa pengurus yang mengaku, ada satu. Karena begitu kita anu, mereka langsung ketat, langsung ditarik, langsung begitu," kata Fikri.

Keterangan tersebut menjadi salah satu informasi yang diperoleh Ombudsman dalam pemeriksaan. Namun, pengakuan tersebut masih menjadi bagian dari temuan yang perlu diverifikasi lebih lanjut untuk memastikan bentuk praktik, pihak yang terlibat, serta bagaimana pungutan tersebut berlangsung.

Ketika ditanya mengenai nominal yang disebut dalam pengakuan tersebut, Fikri kembali menyebut angka Rp150 ribu.

Ombudsman Periksa Lapas Bukan Sekadar Cari Kesalahan

Fikri menjelaskan pemeriksaan terhadap Lapas Cibinong dilakukan berdasarkan kewenangan Ombudsman dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.

Pemeriksaan tidak selalu harus menunggu adanya laporan masyarakat. Ombudsman dapat melakukan investigasi atas prakarsa sendiri apabila terdapat dugaan persoalan dalam pelayanan publik yang memenuhi parameter untuk ditindaklanjuti.

Menurut Fikri, salah satu dasar pemeriksaan dapat berasal dari laporan masyarakat atau informasi yang masuk kepada Ombudsman. Selain itu, terdapat pula pemeriksaan yang dilakukan berdasarkan dugaan dan parameter tertentu yang kemudian menjadi dasar bagi Ombudsman untuk melakukan investigasi atas prakarsa sendiri.

"Kan kita memang ada, pertama ada LM itu laporan masyarakat, tapi ada juga atas dugaan, atas dugaan kepada itu dengan seluruh parameternya. Nah kami melakukan investigasi atas prakarsa sendiri," ujar Fikri.

Ia menegaskan kewenangan tersebut merupakan bagian dari amanat undang-undang yang dimiliki Ombudsman dalam menjalankan fungsi pengawasan pelayanan publik.

Pemeriksaan Dilakukan atas Prakarsa Sendiri

Dalam konteks Lapas Cibinong, pemeriksaan Ombudsman tidak semata-mata dilakukan karena adanya satu informasi mengenai fasilitas khusus di dalam lapas.

Ombudsman melakukan investigasi dengan melihat sejumlah dugaan dan parameter yang menjadi dasar pemeriksaan. Informasi dari masyarakat juga dapat menjadi salah satu sumber yang digunakan dalam proses pengawasan.

Pemeriksaan kemudian dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi pelayanan publik dan memperoleh keterangan dari pihak-pihak yang berkaitan dengan temuan tersebut.

Dugaan pungli menjadi salah satu persoalan yang muncul dari keterangan selama pemeriksaan. Nominal Rp150 ribu disebut dalam keterangan mengenai pembayaran oleh pengunjung, sementara Ombudsman juga menyebut adanya pihak di lingkungan lapas yang memberikan pengakuan terkait praktik tersebut.

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:12
06:45
04:21
04:52
04:00
07:00

Viral