news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Putusan MK Ubah Wajah Industri Asuransi di Indonesia.
Sumber :
  • Ist

Putusan MK Ubah Wajah Industri Asuransi di Indonesia

Kedua putusan tersebut menyentuh dua aspek fundamental dalam hubungan antara perusahaan asuransi dan pemegang polis
Sabtu, 26 September 2026 - 15:35 WIB
Reporter:
Editor :

Pengalaman litigasi tersebut membuat Eliadi melihat persoalan asuransi tidak semata-mata sebagai sengketa individual antara nasabah dan perusahaan, tetapi juga sebagai persoalan regulasi ketika masalah yang sama berakar pada norma yang berlaku.

“Kalau persoalannya hanya terjadi dalam satu perkara, tentu kami selesaikan untuk kepentingan klien. Tetapi ketika kami melihat sumber persoalannya justru berada pada norma undang-undang, maka yang harus diperbaiki bukan hanya akibatnya, tetapi juga sumber masalahnya,” tegas Eliadi.

Sementara itu, Partner EL Law Firm, Julianus Halawa, mengatakan keberhasilan pengujian Pasal 251 dan Pasal 304 KUHD menjadi penting karena keduanya menyentuh dua tahapan berbeda dalam hubungan asuransi.

“Yang satu membatasi pembatalan pertanggungan secara sepihak, sedangkan yang lainnya memberikan kepastian bahwa syarat klaim harus disepakati sejak awal. Jadi perubahan yang dihasilkan bukan lagi hanya untuk satu perkara atau satu klien, tetapi menyentuh regulasi yang menjadi dasar hubungan perusahaan asuransi dan pemegang polis di Indonesia,” imbuhnya.

Eliadi menegaskan bahwa perubahan tersebut bukan dimaksudkan untuk melemahkan industri asuransi. Sebaliknya, kepastian hukum dibutuhkan agar industri tumbuh di atas hubungan yang lebih sehat dan seimbang antara perusahaan dan masyarakat.

“Industri asuransi hidup dari kepercayaan. Melalui Pasal 251, perusahaan asuransi dilarang membatalkan polis secara sepihak. 

Melalui Pasal 304, perusahaan asuransi dilarang meminta syarat tambahan pada saat pengajuan klaim. Dua persoalan mendasar itu sekarang memiliki batas hukum yang lebih jelas. Harapannya, perubahan ini justru membuat industri asuransi Indonesia semakin sehat dan dipercaya masyarakat,” tutup Eliadi.

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

24:16
05:21
01:14
02:09
04:33
05:19

Viral