news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pulang ke Filipina, ‘Ratu Heroin’ Mary Jane Cerita Pengalamannya Belajar Bahasa Jawa.
Sumber :
  • Antara

Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak Filipina, Komnas HAM Soroti Perlindungan Korban TPPO

Komnas HAM apresiasi pengampunan mutlak Filipina untuk Mary Jane Veloso dan mendorong penguatan perlindungan korban TPPO serta HAM.
Selasa, 29 September 2026 - 15:30 WIB
Reporter:
Editor :

Saat itu, Mary Jane telah dijadwalkan menjalani eksekusi mati pada 29 April 2015.

Pelaksanaan eksekusi kemudian dibatalkan beberapa hari sebelum jadwal tersebut. Presiden Joko Widodo ketika itu membatalkan pelaksanaan eksekusi setelah Maria Khristina P. Sergio, perempuan yang diduga merekrut Mary Jane secara ilegal dan mengirimnya ke Indonesia, menyerahkan diri.

Komnas HAM Pernah Keluarkan Rekomendasi

Pada 2015, Komnas HAM telah mengeluarkan rekomendasi kepada Presiden dan Jaksa Agung RI terkait kasus Mary Jane.

Komnas HAM meminta agar berkas perkara diperiksa secara sungguh-sungguh dan memastikan tidak terdapat proses peradilan yang diskriminatif sebelum pelaksanaan eksekusi mati.

Selain itu, Komnas HAM juga mendorong langkah-langkah menuju penghapusan hukuman mati.

Dalam perkembangan terbaru, Komnas HAM kembali mendorong Pemerintah Indonesia memperkuat berbagai langkah untuk mencegah perdagangan orang sekaligus memberikan perlindungan terhadap korban.

Upaya tersebut mencakup pencegahan TPPO, perlindungan korban, serta penegakan hukum terhadap pelaku. Komnas HAM menilai langkah tersebut diperlukan untuk memberikan perlindungan secara menyeluruh kepada masyarakat, terutama kelompok rentan yang memiliki risiko menjadi korban perdagangan orang.

Dorong Aturan Turunan Komutasi Hukuman Mati

Selain persoalan TPPO, Komnas HAM juga menyoroti komitmen menuju penghapusan hukuman mati.

Komnas HAM mendorong pemerintah segera menerbitkan peraturan pemerintah sebagai aturan turunan terkait pelaksanaan komutasi hukuman mati sebagaimana telah diatur dalam KUHP Nasional.

Komnas HAM juga menekankan pentingnya penerapan hukuman mati secara hati-hati. Proses hukum yang adil atau fair trial dinilai menjadi bagian penting dalam pemenuhan hak atas peradilan yang adil.

Kasus Mary Jane, menurut Komnas HAM, menjadi bagian dari pembelajaran mengenai bagaimana negara mengidentifikasi dan menangani korban perdagangan orang, termasuk ketika korban berada dalam situasi hukum yang sangat berat. 

 
 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:34
20:26
11:49
04:30
01:21
04:42

Viral