- Antara
506 Kepala Daerah Terjerat Korupsi Dalam 20 Tahun, Bima Arya, Wamendagri: Pemberantasan Tidak Bisa Hanya OTT
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyoroti betapa kronisnya persoalan korupsi di tingkat pemerintahan daerah.
Menurutnya, tindakan represif seperti Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang kerap dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak cukup ampuh untuk menyembuhkan penyakit sistemik ini.
"Kalau saya ditanya, apa yang harus dilakukan memberantas korupsi? Maka jawabannya adalah pemberantasan tidak bisa hanya di ujung (hilir) atau OTT, oleh karenanya kami harus membenahi persoalan sejak awal," ujar Bima Arya saat menjadi pembicara di Gedung Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya, Malang, Rabu (22/10).
Berdasarkan data yang tercatat, sepanjang periode 2005 hingga 2025, tercatat sebanyak 506 kepala daerah telah menjadi pesakitan akibat kasus korupsi.
Rinciannya meliputi 39 gubernur, 7 wakil gubernur, 286 bupati, 66 wakil bupati, 78 wali kota, serta 25 wakil wali kota.
Belum lagi kasus yang melibatkan penjabat (pj) bupati maupun wali kota. Selain kepala daerah, anggota legislatif (DPRD) pun mencatatkan angka yang tak kalah fantastis, yakni 545 kasus korupsi dalam kurun waktu 2010 hingga 2025.
Bima Arya secara blak-blakan mengungkap bahwa salah satu pemicu utama fenomena ini adalah beban biaya politik yang membengkak saat pemilihan.
Akibat harus mengembalikan modal politik yang besar, para pemimpin daerah akhirnya terdorong untuk mencari "jalan pintas" melalui tindak korupsi.
"Kalau semuanya menggunakan uang di awal maka semuanya akan mencari uang," tegas Bima.
Oleh karena itu, Kemendagri kini tengah menggodok strategi pencegahan yang lebih mendasar.
Fokus utamanya mencakup edukasi masyarakat dalam memilih pemimpin hingga pembenahan mekanisme di internal partai politik saat mengusung kandidat.
Bima menegaskan bahwa korupsi adalah tantangan besar bangsa yang akar masalahnya harus segera diputus agar tidak terus menjadi duri dalam penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia. (ant/dpi)