News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengadilan Tipikor Semarang Vonis Bupati Nonaktif Pati Sudewo dengan Hukuman 8,5 Tahun Penjara

Bupati Nonaktif Pati Sudewo dijatuhi hukuman 8,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Semarang pada Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Jawa Tengah, terkait kasus korupsi proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) dan pengisian perangkat desa di kabupaten tersebut.
Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:23 WIB
Petugas kepolisian berjaga saat berlangusung sidang korupsi Bupati Nonaktif Pati Sudewo di depan Pengadilan Tipikor PN Semarang, Rabu (21/10/2026).
Sumber :
  • ANTARA/I.C. Senjaya

Semarang, tvOnenews.com - Bupati Nonaktif Pati Sudewo dijatuhi hukuman 8,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Semarang pada Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Jawa Tengah, terkait kasus korupsi proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) dan pengisian perangkat desa di kabupaten tersebut.

Putusan yang dibacakan Hakim Ketua Edwin Pudyono dalam sidang di Semarang, pada Rabu (21/10/2026), sama dengan tuntutan penuntut umum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain hukuman badan, majelis hakim juga menjatuhkan hukuman denda sebesar Rp300 juta yang jika tidak dibayarkan akan diganti dengan kurungan selama 100 hari.

Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti melanggar melanggar Pasal 12 huruf b, Pasal 12 B, dan Pasal 12 huruf E Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam kasus korupsi DJKA, majelis hakim menilai terdakwa Sudewa terbukti menerima suap sebesar Rp1,3 miliar serta gratifikasi berupa uang dan barang dengan nilai total Rp2,1 miliar.

Selain itu, juga terdakwa mendapat hukuman tambahan berupa pembayaran uang pengganti kerugian negara dari dakwaan pertama dan kedua dengan total Rp3,5 miliar.

Sementara dalam perkara pemerasan pengisian perangkat desa, terdakwa terbukti menyalahgunakan wewenangnya untuk memperkaya diri sendiri maupun tiga terdakwa yang lain, yakni Sumarjiono, Abdul Suyono, serta Sukarjan.

Ketiga terdakwa lain dalam perkara itu yang masing-masing merupakan Kepala Desa Karangrowo, Kepala Desa Sukorukun, dan Kepala Desa Arumanis itu diduga memeras sejumlah calon perangkat desa dengan barang bukti yang diamankan oleh KPK sebesar Rp2,4 miliar.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyatakan perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

"Perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dalam kapasitasnya sebagai pejabat publik, sebagai anggota DPR dengan fungsi pengawasan serta sebagai kepala daerah," katanya.

Selain itu, kata dia, perbuatan terdakwa juga telah menjatuhkan kredibilitas pemerintah.

Dalam putusannya, hakim menolak tuntutan penuntut umum untuk mencabut hak untuk dipilih dalam jabatan publik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terhadap putusan tersebut, Bupati Sudewa menyatakan pikir-pikir

Sementara itu, sekitar seribuan orang pendukung Bupati Sudewa menggelar aksi di depan Pengadilan Tipikor Semarang.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mengenal Artos Olla, Seleb TikTok yang Tercemplung Polemik Sarwendah-Ruben Onsu

Mengenal Artos Olla, Seleb TikTok yang Tercemplung Polemik Sarwendah-Ruben Onsu

Berikut profil dan perjalanan karier Artos Olla, seleb TikTok sekaligus kreator konten berperan pengungkap video call di tengah polemik Sarwendah-Ruben Onsu.
David Benavidez Akhirnya Menyerah Kejar Duel Lawan Canelo Alvarez, Akui Putus Asa

David Benavidez Akhirnya Menyerah Kejar Duel Lawan Canelo Alvarez, Akui Putus Asa

David Benavidez akhirnya mengubur ambisinya untuk bertarung melawan Canelo Alvarez setelah bertahun-tahun menanti kesempatan melawan bintang tinju asal Meksiko tersebut. Ia mengaku putus asa untuk mewujudkan duel akbar tersebut.
Dua Tahun Memimpin, Presiden Prabowo Terus Perkuat Pendidikan Santri Lewat Ditjen Baru di Kemenag

Dua Tahun Memimpin, Presiden Prabowo Terus Perkuat Pendidikan Santri Lewat Ditjen Baru di Kemenag

Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 menjadi tonggak sejarah baru dalam dua tahun perjalanan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden ...
Tinju Dunia: Daniel Dubois Kembali Naik Ring Februari 2027, Frank Warren Siapkan Duel Besar

Tinju Dunia: Daniel Dubois Kembali Naik Ring Februari 2027, Frank Warren Siapkan Duel Besar

Daniel Dubois nampaknya telah merencanakan duel tinju selanjutnya meski baru saja mempertahankan gelar juara dunia kelas berat WBO dengan kemenangan telak atas Fabio Wardley. Ia dikabarkan akan kembali naik ring dan akan menjalani duel besar pada Februari 2027.
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo: 66 RSUD dan 9.000 Puskesmas Naik Kelas, Warga Daerah Tak Perlu Lagi Berobat ke Kota Besar

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo: 66 RSUD dan 9.000 Puskesmas Naik Kelas, Warga Daerah Tak Perlu Lagi Berobat ke Kota Besar

Dalam kurun dua tahun masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah memperkuat secara masif akses dan kualitas layanan kesehatan masyarakat di seluruh
BYD Atto 1 Terbaru Makin Murah, Bisa Isi Baterai 5 Menit

BYD Atto 1 Terbaru Makin Murah, Bisa Isi Baterai 5 Menit

Mobil listrik mungil yang dikenal sebagai BYD Atto 1 di Indonesia ini hadir dengan harga lebih terjangkau, teknologi pengisian daya cepat, serta peningkatan.

Trending

Mengenal Habib Alwi bin Abdurrahman Assegaf, Penceramah yang Viral Berujung Diboikot MUI

Mengenal Habib Alwi bin Abdurrahman Assegaf, Penceramah yang Viral Berujung Diboikot MUI

Berikut profil Habib Alwi bin Abdurrahman Assegaf, penceramah yang viral akibat dinilai merendahkan santriwati dan perempuan lansia sehingga diboikot oleh MUI.
Benarkah Kim Jong-un Meninggal Dunia Akibat Pendarahan Otak? Korea Utara Langsung Ungkap Fakta Sebenarnya

Benarkah Kim Jong-un Meninggal Dunia Akibat Pendarahan Otak? Korea Utara Langsung Ungkap Fakta Sebenarnya

Media resmi pemerintahan Korea Utara, Korean Central News Agency/KCNA merilis aktivitas terbaru pemimpinnya, Kim Jong-un untuk menepis rumor meninggal dunia.
Tiba-tiba Garuda Calling! Wonderkid yang Dipanggil Hong Kong untuk Ajang FIFA Muncul di TC Timnas Indonesia Buat Piala Asia U-20 2027

Tiba-tiba Garuda Calling! Wonderkid yang Dipanggil Hong Kong untuk Ajang FIFA Muncul di TC Timnas Indonesia Buat Piala Asia U-20 2027

Sempat dipanggil ke skuad Hong Kong untuk ajang FIFA, nama pemain keturunan ini tiba-tiba muncul di pemusatan latihan Timnas Indonesia U-20.
Tim Gabungan Polri, BNN dan Bea Cukai Amankan Kapal Asing Diduga Angkut Satu Ton Sabu

Tim Gabungan Polri, BNN dan Bea Cukai Amankan Kapal Asing Diduga Angkut Satu Ton Sabu

Perairan Selat Malaka kembali memanas! Tim gabungan Aparat Penegak Hukum (APH) berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba terbesar tahun ini, Rabu (21/10/2026)
Siapa Briptu Asky Rizal Toding? Ajudan Gubernur Kaltim yang Senggol Mahasiswa di Demo Karhutla

Siapa Briptu Asky Rizal Toding? Ajudan Gubernur Kaltim yang Senggol Mahasiswa di Demo Karhutla

Sosok ajudan Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud yakni Briptu Asky Rizal Toding menjadi sorotan setelah aksi arogannya yang menyenggol mahasiswa dalam demo karhutla.
ART Cabuli Anak Majikan di Jakarta Timur Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Alat Bukti hingga Saksi Didalami

ART Cabuli Anak Majikan di Jakarta Timur Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Alat Bukti hingga Saksi Didalami

Polda Metro Jaya mengungkapkan telah menerima adanya pelayangan laporan terhadap ART yang melakukan pencabulan terhadap anak majikan berinisial DKA (5) di wilayah Matraman, Jakarta Timur. Perkara tersebut ditangani oleh Direktorat PPA-PPO Polda Metro Jaya.
Kursi Bupati Bekasi Resmi Berganti, Kemendagri Angkat Asep Surya Atmaja Jadi Definitif

Kursi Bupati Bekasi Resmi Berganti, Kemendagri Angkat Asep Surya Atmaja Jadi Definitif

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menerbitkan keputusan pengangkatan Asep Surya Atmaja sebagai Bupati Bekasi untuk sisa masa jabatan 2025–2030.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT