News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Divonis 8,5 Tahun Penjara oleh PN Tipikor Semarang, Mantan Bupati Pati Sudewo akan Ajukan Banding

Bupati Nonaktif Pati Sudewo menyatakan akan mengajukan banding atas vonis 8,5 tahun penjara yang dijatuhi oleh Pengadilan Tipikor Semarang pada Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Jawa Tengah,
Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:32 WIB
Bupati Nonaktif Sudewo menyapa pendukungnya dari kendaraan rantis polisi usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (21/10/2026).
Sumber :
  • ANTARA/I.C. Senjaya

Semarang, tvOnenews.com - Bupati Nonaktif Pati Sudewo menyatakan akan mengajukan banding atas vonis 8,5 tahun penjara yang dijatuhi oleh Pengadilan Tipikor Semarang pada Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Jawa Tengah,

Sudewo menjalani sidang vonis dalam kasus korupsi proyek di Direkrorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) dan pengisian perangkat desa di kabupaten Pati Jawa Tengah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya diputus 8,5 tahun penjara, tentu kita tidak terima," kata Sudewo saat menemui pendukungnya usai sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (21/10/2026).

Menurut dia, ada prosedur hukum yang harus dilalui atas putusan yang dijatuhkan oleh hakim tersebut.

Sudewo menyampaikan kekecewaan terhadap putusan hakim yang dinilai mengabaikan fakta persidangan.

"Fakta persidangan sama sekali tidak dipakai. Yang dipakai justru BAP, yang dipakai tuntutan jaksa," katanya.

Ia menegaskan hal tersebut telah benar-benar menodai keadilan. Ia menuturkan, meski para pendukung tidak terima terhadap putusan tersebut, ada mekanisme hukum masih bisa dilakukan.

Oleh karena itu, ia meminta para pendukungnya tertib dan menghormati peraturan perundang-undangan yang berlaku

"Saya minta saudara-saudara pulang dengan tertib," katanya.

Pengadilan Tipikor Semarang menjatuhkan hukuman 8,5 tahun penjara terhadap Bupati Nonaktif Pati Sudewa dalam kasus korupsi proyek di Direkrorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) dan pengisian perangkat desa di kabupaten tersebut.

Putusan yang dibacakan Hakim Ketua Edwin Pudyono dalam sidang di Semarang, Rabu, sama dengan tuntutan penuntut umum.

Selain hukuman badan, hakim juga menjatuhkan hukuman denda sebesar Rp300 juta yang jika tidak dibayarkan akan diganti dengan kurungan selama 100 hari. (ant/buz)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mengenal Artos Olla, Seleb TikTok yang Tercemplung Polemik Sarwendah-Ruben Onsu

Mengenal Artos Olla, Seleb TikTok yang Tercemplung Polemik Sarwendah-Ruben Onsu

Berikut profil dan perjalanan karier Artos Olla, seleb TikTok sekaligus kreator konten berperan pengungkap video call di tengah polemik Sarwendah-Ruben Onsu.
David Benavidez Akhirnya Menyerah Kejar Duel Lawan Canelo Alvarez, Akui Putus Asa

David Benavidez Akhirnya Menyerah Kejar Duel Lawan Canelo Alvarez, Akui Putus Asa

David Benavidez akhirnya mengubur ambisinya untuk bertarung melawan Canelo Alvarez setelah bertahun-tahun menanti kesempatan melawan bintang tinju asal Meksiko tersebut. Ia mengaku putus asa untuk mewujudkan duel akbar tersebut.
Dua Tahun Memimpin, Presiden Prabowo Terus Perkuat Pendidikan Santri Lewat Ditjen Baru di Kemenag

Dua Tahun Memimpin, Presiden Prabowo Terus Perkuat Pendidikan Santri Lewat Ditjen Baru di Kemenag

Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 menjadi tonggak sejarah baru dalam dua tahun perjalanan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden ...
Tinju Dunia: Daniel Dubois Kembali Naik Ring Februari 2027, Frank Warren Siapkan Duel Besar

Tinju Dunia: Daniel Dubois Kembali Naik Ring Februari 2027, Frank Warren Siapkan Duel Besar

Daniel Dubois nampaknya telah merencanakan duel tinju selanjutnya meski baru saja mempertahankan gelar juara dunia kelas berat WBO dengan kemenangan telak atas Fabio Wardley. Ia dikabarkan akan kembali naik ring dan akan menjalani duel besar pada Februari 2027.
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo: 66 RSUD dan 9.000 Puskesmas Naik Kelas, Warga Daerah Tak Perlu Lagi Berobat ke Kota Besar

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo: 66 RSUD dan 9.000 Puskesmas Naik Kelas, Warga Daerah Tak Perlu Lagi Berobat ke Kota Besar

Dalam kurun dua tahun masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah memperkuat secara masif akses dan kualitas layanan kesehatan masyarakat di seluruh
BYD Atto 1 Terbaru Makin Murah, Bisa Isi Baterai 5 Menit

BYD Atto 1 Terbaru Makin Murah, Bisa Isi Baterai 5 Menit

Mobil listrik mungil yang dikenal sebagai BYD Atto 1 di Indonesia ini hadir dengan harga lebih terjangkau, teknologi pengisian daya cepat, serta peningkatan.

Trending

Mengenal Habib Alwi bin Abdurrahman Assegaf, Penceramah yang Viral Berujung Diboikot MUI

Mengenal Habib Alwi bin Abdurrahman Assegaf, Penceramah yang Viral Berujung Diboikot MUI

Berikut profil Habib Alwi bin Abdurrahman Assegaf, penceramah yang viral akibat dinilai merendahkan santriwati dan perempuan lansia sehingga diboikot oleh MUI.
Benarkah Kim Jong-un Meninggal Dunia Akibat Pendarahan Otak? Korea Utara Langsung Ungkap Fakta Sebenarnya

Benarkah Kim Jong-un Meninggal Dunia Akibat Pendarahan Otak? Korea Utara Langsung Ungkap Fakta Sebenarnya

Media resmi pemerintahan Korea Utara, Korean Central News Agency/KCNA merilis aktivitas terbaru pemimpinnya, Kim Jong-un untuk menepis rumor meninggal dunia.
Tiba-tiba Garuda Calling! Wonderkid yang Dipanggil Hong Kong untuk Ajang FIFA Muncul di TC Timnas Indonesia Buat Piala Asia U-20 2027

Tiba-tiba Garuda Calling! Wonderkid yang Dipanggil Hong Kong untuk Ajang FIFA Muncul di TC Timnas Indonesia Buat Piala Asia U-20 2027

Sempat dipanggil ke skuad Hong Kong untuk ajang FIFA, nama pemain keturunan ini tiba-tiba muncul di pemusatan latihan Timnas Indonesia U-20.
Tim Gabungan Polri, BNN dan Bea Cukai Amankan Kapal Asing Diduga Angkut Satu Ton Sabu

Tim Gabungan Polri, BNN dan Bea Cukai Amankan Kapal Asing Diduga Angkut Satu Ton Sabu

Perairan Selat Malaka kembali memanas! Tim gabungan Aparat Penegak Hukum (APH) berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba terbesar tahun ini, Rabu (21/10/2026)
Siapa Briptu Asky Rizal Toding? Ajudan Gubernur Kaltim yang Senggol Mahasiswa di Demo Karhutla

Siapa Briptu Asky Rizal Toding? Ajudan Gubernur Kaltim yang Senggol Mahasiswa di Demo Karhutla

Sosok ajudan Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud yakni Briptu Asky Rizal Toding menjadi sorotan setelah aksi arogannya yang menyenggol mahasiswa dalam demo karhutla.
ART Cabuli Anak Majikan di Jakarta Timur Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Alat Bukti hingga Saksi Didalami

ART Cabuli Anak Majikan di Jakarta Timur Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Alat Bukti hingga Saksi Didalami

Polda Metro Jaya mengungkapkan telah menerima adanya pelayangan laporan terhadap ART yang melakukan pencabulan terhadap anak majikan berinisial DKA (5) di wilayah Matraman, Jakarta Timur. Perkara tersebut ditangani oleh Direktorat PPA-PPO Polda Metro Jaya.
Kursi Bupati Bekasi Resmi Berganti, Kemendagri Angkat Asep Surya Atmaja Jadi Definitif

Kursi Bupati Bekasi Resmi Berganti, Kemendagri Angkat Asep Surya Atmaja Jadi Definitif

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menerbitkan keputusan pengangkatan Asep Surya Atmaja sebagai Bupati Bekasi untuk sisa masa jabatan 2025–2030.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT