news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi link BSU 2026 eror.
Sumber :
  • AI ChatGPT

Tak Punya Rekening Himbara, Bisakah Dana BSU 2026 Rp900 Ribu Tetap Cair?

Tak punya rekening Himbara, bisakah BSU 2026 Rp900 ribu tetap cair? Simak penjelasan jalur alternatif, pencairan lewat kantor pos, dan update aturan resmi.
Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:36 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Pekerja yang tidak memiliki rekening bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mungkin bertanya-tanya apakah masih bisa menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026.

Terlebih, pemerintah telah mengumumkan rencana pemberian bantuan tersebut untuk periode kuartal IV 2026.

Jawabannya, tidak memiliki rekening Himbara tidak serta-merta membuat pekerja kehilangan kesempatan menerima BSU.

Namun, pekerja perlu menunggu kepastian mengenai mekanisme penyaluran yang ditetapkan pemerintah untuk program 2026.

Pada periode sebelumnya, pemerintah pernah menyalurkan BSU melalui bank-bank Himbara maupun PT Pos Indonesia.

Meski demikian, mekanisme tersebut tidak otomatis berlaku kembali pada program tahun ini.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada 30 September 2026 mengumumkan rencana pemberian BSU untuk sekitar 13,3 juta pekerja. 

Bantuan tersebut direncanakan sebesar Rp300.000 per bulan selama tiga bulan dan dibayarkan sekaligus, sehingga totalnya mencapai Rp900.000 bagi penerima yang memenuhi ketentuan.

Program ini disiapkan untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya pekerja, menjelang akhir tahun. Pemerintah memperkirakan kebutuhan anggarannya hampir mencapai Rp12 triliun.

Meski demikian, pengumuman rencana program belum berarti seluruh ketentuan teknis telah ditetapkan. 

Pekerja masih perlu memantau informasi resmi mengenai persyaratan penerima, jadwal penyaluran, serta metode pencairan BSU 2026.

Apakah BSU 2026 Bisa Cair Tanpa Rekening Himbara?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, pekerja perlu melihat mekanisme penyaluran BSU pada periode sebelumnya.

Bank Himbara merupakan kelompok bank milik negara yang terdiri atas Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, dan Bank Tabungan Negara (BTN). Pada periode tertentu, Bank Syariah Indonesia (BSI) juga menjadi bank penyalur, termasuk bagi penerima yang berdomisili di Aceh sesuai ketentuan program.

Dalam penyaluran BSU 2025, Kementerian Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa bantuan ditransfer ke rekening penerima yang memenuhi persyaratan melalui bank-bank penyalur tersebut.

Sementara itu, pekerja yang tidak memiliki rekening Himbara dapat menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia berdasarkan mekanisme yang berlaku saat itu. Ketentuan ini tercantum dalam penjelasan resmi Kementerian Ketenagakerjaan mengenai penyaluran BSU 2025. Sumber: Kemnaker.

Artinya, pada periode sebelumnya, kepemilikan rekening Himbara bukan satu-satunya jalur untuk menerima bantuan. Namun, pekerja tetap harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan dan ditetapkan sebagai penerima BSU.

Untuk BSU 2026, penggunaan kantor pos sebagai jalur alternatif masih perlu menunggu pengumuman resmi.

Pekerja sebaiknya tidak langsung menyimpulkan bahwa bantuan tahun ini pasti dapat dicairkan melalui kantor pos hanya karena mekanisme tersebut pernah digunakan sebelumnya.

Bagaimana Jika Tidak Punya Rekening Bank?

Pekerja yang belum memiliki rekening bank penyalur sebaiknya tidak terburu-buru membuka rekening baru atau menggunakan layanan tertentu hanya karena mendapatkan informasi mengenai BSU 2026.

Ada beberapa langkah yang dapat dilakukan sambil menunggu kepastian mekanisme penyaluran.

1. Pantau situs resmi BSU Kemnaker

Pekerja dapat mengunjungi https://bsu.kemnaker.go.id/ untuk memantau informasi program dan petunjuk pengecekan status penerima.

Namun, berdasarkan informasi yang tersedia, portal tersebut masih menampilkan petunjuk BSU 2025. Karena itu, hasil pengecekan atau informasi pada laman tersebut perlu dipahami sesuai periode program yang tercantum. Jangan menganggap petunjuk tahun sebelumnya sebagai ketentuan final BSU 2026.

2. Tunggu kepastian penyaluran melalui PT Pos Indonesia

Pada program sebelumnya, PT Pos Indonesia menjadi jalur penyaluran bagi penerima tertentu yang tidak memiliki rekening Himbara.

Jika mekanisme serupa kembali diterapkan pada 2026, pekerja perlu mengikuti prosedur resmi mengenai verifikasi penerima, dokumen yang harus dibawa, serta lokasi pengambilan bantuan.

Sebelum ada pengumuman resmi, pekerja tidak perlu langsung mendatangi kantor pos untuk mencairkan BSU 2026.

3. Jangan menganggap Pospay otomatis berlaku

Pospay pernah digunakan dalam proses layanan penyaluran BSU melalui PT Pos Indonesia pada periode sebelumnya. Akan tetapi, pekerja perlu memastikan apakah aplikasi tersebut kembali digunakan dan bagaimana prosedur resminya untuk program 2026.

Hindari mengunduh aplikasi dari tautan tidak dikenal atau mengikuti petunjuk pencairan yang sumbernya tidak dapat diverifikasi.

4. Pastikan informasi berasal dari kanal resmi

Selain portal BSU, pekerja dapat memantau pengumuman melalui situs Kementerian Ketenagakerjaan dan kanal resmi PT Pos Indonesia jika pemerintah menetapkan lembaga tersebut sebagai penyalur.

Informasi dari media sosial atau artikel yang membahas BSU tahun sebelumnya sebaiknya tidak langsung dijadikan dasar untuk mengambil tindakan.

Apakah Punya Rekening Himbara Otomatis Mendapat BSU?

Tidak. Kepemilikan rekening di bank penyalur bukan jaminan seseorang akan menerima BSU.

Pemerintah tetap perlu melakukan verifikasi data dan menetapkan pekerja yang memenuhi persyaratan program.

Dengan demikian, pekerja yang memiliki rekening Himbara belum tentu menerima bantuan apabila tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.

Sebaliknya, pekerja yang tidak mempunyai rekening Himbara juga tidak otomatis kehilangan kesempatan menerima bantuan apabila pemerintah menyediakan jalur penyaluran alternatif dan pekerja tersebut memenuhi persyaratan.

Sebagai gambaran, persyaratan BSU 2025 mencakup status sebagai warga negara Indonesia, kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan sesuai batas waktu yang ditentukan, batas upah tertentu, serta ketentuan mengenai status pekerjaan dan bantuan sosial lainnya.

Namun, persyaratan tersebut merupakan ketentuan program 2025. Pekerja perlu menunggu aturan resmi untuk memastikan apakah kriteria serupa akan digunakan pada BSU 2026.

Waspadai Link Pencairan BSU Palsu

Di tengah penantian informasi pencairan, pekerja juga perlu berhati-hati terhadap tautan yang mengatasnamakan BSU 2026.

Jangan sembarangan membuka tautan yang menjanjikan pencairan lebih cepat, meminta biaya administrasi, atau meminta kata sandi dan kode one-time password (OTP).

Data perbankan dan informasi pribadi juga tidak boleh diberikan kepada pihak yang tidak dapat diverifikasi.

Gunakan hanya situs dan kanal resmi pemerintah untuk mencari informasi mengenai persyaratan, status penerima, serta mekanisme pencairan.

(tsy)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:02
14:03
08:06
08:08
08:29
08:13

Viral