News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Apakah Karyawan Kontrak Bisa Dapat BSU 2026 Rp900 Ribu? Ini Syarat yang Perlu Diketahui

Apakah karyawan kontrak bisa mendapat BSU 2026 Rp900 ribu? Simak syarat penerima, cara cek status, dan informasi terbaru dari Kemnaker.
Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:00 WIB
Ilustrasi BSU 2026
Sumber :
  • AI ChatGPT

tvOnenews.com - Apakah karyawan kontrak bisa mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 sebesar Rp900.000? Pertanyaan ini banyak dicari pekerja menjelang rencana penyaluran bantuan pemerintah pada kuartal IV atau Oktober hingga Desember 2026.

Karyawan kontrak berpeluang menjadi penerima BSU selama memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Status sebagai pekerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) tidak dengan sendirinya membuat seseorang kehilangan kesempatan memperoleh bantuan.

Namun, pekerja perlu memahami bahwa memiliki status karyawan kontrak maupun terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan belum otomatis menjamin seseorang mendapatkan BSU.

Penetapan penerima tetap bergantung pada ketentuan dan proses verifikasi yang berlaku.

Pemerintah sebelumnya telah mengumumkan rencana penyaluran BSU 2026 kepada sekitar 13,3 juta pekerja. .

Bantuan direncanakan sebesar Rp300.000 per bulan selama tiga bulan, sehingga totalnya mencapai Rp900.000 per penerima jika dibayarkan sekaligus.

Meski begitu, persyaratan teknis dan jadwal pencairan masih perlu mengacu pada pengumuman resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Apakah Karyawan Kontrak Bisa Mendapatkan BSU 2026?

Jawabannya, karyawan kontrak berpeluang menerima BSU 2026 jika memenuhi ketentuan resmi program tersebut.

Karyawan kontrak merupakan pekerja yang hubungan kerjanya didasarkan pada PKWT.

Apabila terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, mereka tetap dapat memantau informasi mengenai program bantuan pemerintah untuk pekerja.

Meski demikian, status kontrak bukan satu-satunya faktor yang menentukan kelayakan penerima.

Syarat Penerima BSU 2026

Sambil menunggu pengumuman persyaratan BSU 2026, pekerja dapat mempelajari ketentuan yang digunakan pada penyaluran sebelumnya.

Pada 2025, pedoman BSU diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, yang mengubah Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 tentang pemberian bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah.

Secara umum, sejumlah kriteria pada program BSU 2025 meliputi:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sesuai batas waktu kepesertaan yang ditentukan.

3. Menerima gaji atau upah paling banyak Rp3,5 juta per bulan, dengan penyesuaian sesuai ketentuan upah minimum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

4. Bukan aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, maupun anggota Polri.

5. Memenuhi ketentuan terkait penerimaan bantuan sosial lain sebagaimana diatur dalam kebijakan BSU pada periode tersebut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

6 Link Twibbon Hari Dokter Nasional 2026, Download dan Bagikan ke Media Sosial

6 Link Twibbon Hari Dokter Nasional 2026, Download dan Bagikan ke Media Sosial

Berikut kumpulan link twibbon Hari Dokter Nasional 2026, download dan bagikan ke media sosial sebagai upacan.
Saatnya Borong, Harga Emas Antam Hari Ini 23 Oktober 2026 Merosot Lagi Jadi Rp2.540.000 per Gram

Saatnya Borong, Harga Emas Antam Hari Ini 23 Oktober 2026 Merosot Lagi Jadi Rp2.540.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini 23 Oktober 2026 terpantau merosot lagi jadi Rp2.540.000 per gram. Begitu juga dengan buyback atau harga beli kembali yang terpantau ikut menurun ke angka Rp2.335.000 per gram.
Dedi Mulyadi Beri Imbalan Uang untuk Masyarakat yang Membantu Pemadaman Karhutla di Ciremai

Dedi Mulyadi Beri Imbalan Uang untuk Masyarakat yang Membantu Pemadaman Karhutla di Ciremai

Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Indonesia tengah menjadi perhatian banyak pihak. Sebab terjadi di berbagai wilayah, salah satunya di Gunung Ciremai.
Jadwal Lengkap Pekan Ketujuh Super League: Persib Bandung Tandang ke Garudayaksa FC hingga Derbi Suramadu

Jadwal Lengkap Pekan Ketujuh Super League: Persib Bandung Tandang ke Garudayaksa FC hingga Derbi Suramadu

Jadwal lengkap pekan ketujuh Super League 2026/2027 bakal menyajikan sejumlah pertandingan menarik
Hasil FP1 MotoGP Australia 2026: Marc Marquez Tercepat Hingga Crash Jack Miller

Hasil FP1 MotoGP Australia 2026: Marc Marquez Tercepat Hingga Crash Jack Miller

Marc Marquez merebut posisi teratas FP1 MotoGP Australia pada lap terakhir dengan catatan waktu 1 menit 27,985 detik.
Soal KMP Batumandi, Kesiapsiagaan Krisis dan Investigasi Jadi Kunci Perbaikan

Soal KMP Batumandi, Kesiapsiagaan Krisis dan Investigasi Jadi Kunci Perbaikan

Sebanyak 420 penumpang dan 40 awak KMP Batumandi berhasil dievakuasi. Kesiapsiagaan penanganan darurat diapresiasi, sementara investigasi tetap diperlukan.

Trending

Jadwal KRL Hari Ini 23 Oktober 2026 Rute Bogor-Jakarta Kota, Cek Dulu Sebelum Berangkat

Jadwal KRL Hari Ini 23 Oktober 2026 Rute Bogor-Jakarta Kota, Cek Dulu Sebelum Berangkat

Cek jadwal KRL hari ini 23 Oktober 2026 rute Bogor-Jakarta Kota sebelum berangkat. Perlu dicatat, jadwal KRL bisa berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan operasional.
Park Hang-seo Ungkap Alasan Thailand Terus Kalah dari Vietnam, Pernyataannya Picu Kontroversi

Park Hang-seo Ungkap Alasan Thailand Terus Kalah dari Vietnam, Pernyataannya Picu Kontroversi

Pemilik Kanchanaburi FC menegaskan dukungannya kepada Park Hang-seo di tengah kontroversi akibat kritik keras terhadap wasit Thailand. Ia memastikan posisi.
Mantan Anggota TNI Dibacok Tetangga Gegara Renovasi Rumah di Cakung, Alami Luka di Kepala

Mantan Anggota TNI Dibacok Tetangga Gegara Renovasi Rumah di Cakung, Alami Luka di Kepala

Eks anggota TNI berinisial MF (49) luka-luka usai dibacok tetangganya, akibat masalah renovasi rumah di Perumahan JGC, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (22/10).
Bukan Megatron, Megawati Hangestri Lagi-lagi Dapat Julukan Baru dari Media Korea

Bukan Megatron, Megawati Hangestri Lagi-lagi Dapat Julukan Baru dari Media Korea

Megawati Hangestri kembali mendapat julukan baru dari media Korea setelah mencetak 29 poin bersama Hyundai Hillstate di KOVO Cup 2026.
Kronologi Eks Kopassus Dibacok Tetangga Rumah di Cakung, Langsung Balas Banting Pelaku

Kronologi Eks Kopassus Dibacok Tetangga Rumah di Cakung, Langsung Balas Banting Pelaku

Seorang mantan anggota Kopassus inisial MF (49) menjadi korban pembacokan oleh tetangganya sendiri, JB (57), hanya karena masalah sepele terkait renovasi rumah.
Kisah Mualaf Christian Rontini, Pemain yang Mengenal Islam di Indonesia dan Kagumi Sosok Legenda Timnas

Kisah Mualaf Christian Rontini, Pemain yang Mengenal Islam di Indonesia dan Kagumi Sosok Legenda Timnas

Masih ingatkah anda dengan pemain bola, Christian Rontini? berikut kisah inspiratif dan perjalanan spiritualnya selama di i Indonesia.
Viral Penumpang KRL Tak Sengaja Tekan Tombol SOS, Gerbong Mendadak Panik!

Viral Penumpang KRL Tak Sengaja Tekan Tombol SOS, Gerbong Mendadak Panik!

Video penumpang KRL rute Bogor–Jakarta viral setelah tombol SOS tak sengaja tertekan. Simak penjelasan KAI Commuter, fungsi tombol darurat, dan cara menggunakannya.
Selengkapnya

Viral