news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Sekretaris Jenderal (Sekjen) baru Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Astera Primanto Bhakti saat menjabat sebagai Dirjen Perimbangan Keuangan.
Sumber :
  • Antara/Astrid Faidlatul Habibah

Mengenal Astera Primanto Bhakti, Sekjen Baru Kemenkeu yang Dilantik Suahasil

Berikut profil dan rekam jejak Astera Primanto Bhakti, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang ditunjuk oleh Menkeu Suahasil Nazara.
Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:11 WIB
Reporter:
Editor :

Selain itu, Prima pernah menjabat sebagai komisaris PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID.

Pengalamannya turut mencakup keterlibatan dalam bidang kebijakan ekonomi internasional. Pada 2016–2018, Prima pernah menjadi pakar kebijakan pajak dan pengelolaan belanja publik untuk pembangunan berkelanjutan di Komisi Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Asia dan Pasifik atau United Nations Economic and Social Commission for Asia and the Pacific (UN ESCAP).

Untuk memperluas kompetensi profesionalnya, Prima juga mengikuti sejumlah program pendidikan eksekutif di luar negeri. Pada September 2012, ia mengikuti program kepemimpinan dan pembentukan tim berkinerja tinggi di Wharton Executive Education.

Setahun berikutnya, tepatnya pada Juni 2013, Prima menjalani program Comparative Tax Policy and Administration di Harvard Kennedy School. Program tersebut berkaitan dengan perbandingan kebijakan serta administrasi perpajakan.

Pada November 2018, ia kembali mengikuti program pengembangan kompetensi di The London School of Economics and Political Science (LSE). Program itu berfokus pada aspek strategis, antarpribadi, dan psikologis dalam proses negosiasi.

Dengan pengalaman panjang di bidang perpajakan, kebijakan fiskal, pendidikan keuangan, perimbangan keuangan, hingga perbendaharaan negara, Prima kini mengemban tanggung jawab baru sebagai Sekjen Kemenkeu. Penunjukan tersebut menambah panjang rekam jejaknya dalam berbagai posisi strategis di sektor pengelolaan keuangan negara.

(hap)

 

Berita Terkait

1 2
3
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:02
14:03
08:06
08:08
08:29
08:13

Viral