- Antara
Dua Tahun Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Petani Makin Produktif
Penurunan tersebut memberikan penghematan langsung sebesar 20 persen pada harga acuan setiap jenis pupuk bersubsidi.
Bagi petani yang mengandalkan pupuk untuk menjaga produktivitas lahan, pengurangan biaya input ini dapat membantu meringankan beban usaha tani, terutama ketika kebutuhan pupuk meningkat menjelang musim tanam.
Manfaat kebijakan itu ditujukan kepada lebih dari 155 juta penerima manfaat, yang terdiri atas petani dan keluarganya di seluruh Indonesia.
Jangkauan tersebut memperlihatkan pentingnya kebijakan pupuk bagi kehidupan masyarakat perdesaan, sekaligus bagi keberlangsungan produksi pangan nasional.
Namun, pemerintah tidak hanya mengandalkan penurunan harga. Penyederhanaan aturan dan pembenahan sistem distribusi menjadi bagian penting agar manfaat kebijakan benar-benar sampai kepada petani yang berhak.
Pangkas 145 Regulasi, Benahi Distribusi
Salah satu persoalan yang selama ini menjadi perhatian dalam penyaluran pupuk bersubsidi adalah panjangnya rantai birokrasi dan potensi penyimpangan distribusi.
Untuk menjawab persoalan tersebut, pemerintah memangkas 145 regulasi terkait penyaluran pupuk bersubsidi.
Deregulasi ini ditujukan untuk menyederhanakan tata kelola, mempercepat proses penyaluran, dan mempermudah akses petani terhadap pupuk yang dibutuhkan.
Dengan aturan yang lebih ringkas, proses distribusi diharapkan menjadi lebih efisien tanpa mengabaikan pengawasan dan ketepatan sasaran.
Pemerintah juga memperkuat penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan pupuk bersubsidi.
Berdasarkan data Kementerian Pertanian, pada semester I-2026, sebanyak 2.231 izin pengecer dan distributor pupuk bersubsidi bermasalah telah dicabut di berbagai daerah.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya membersihkan jalur distribusi agar pupuk bersubsidi tidak diselewengkan dan hak petani tetap terlindungi.
Pemerintah juga menindak temuan peredaran pupuk palsu dengan kandungan unsur hara nihil, yang dilaporkan menyebabkan gagal panen dan kerugian yang diperkirakan mencapai Rp3,2 triliun hingga Rp3,3 triliun.
Di sisi lain, digitalisasi melalui sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) terus diperkuat.
Sistem ini mencatat data petani, luas lahan, komoditas, dan kebutuhan pupuk secara digital, sehingga proses pendataan dan penyaluran diharapkan menjadi lebih transparan serta akuntabel.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menekankan bahwa kemudahan memperoleh pupuk dan kebersihan distribusi merupakan fondasi penting bagi peningkatan produksi dan keuntungan petani.