- ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif
Mengenal Fathan Subchi, Anggota VI BPK RI yang Meninggal Dunia
Pengalaman tersebut menjadi bagian penting dari perjalanan kariernya sebelum beralih ke lembaga pemeriksa keuangan negara.
Pada 17 Oktober 2024, Fathan resmi dilantik sebagai anggota BPK RI untuk masa jabatan 2024-2029. Dalam kapasitasnya menjadi anggota VI BPK, ia mendapat tanggung jawab melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara di sejumlah sektor strategis.
Ruang lingkup tugasnya mencakup Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), BPJS Kesehatan, serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Selain itu, pengawasannya juga meliputi pengelolaan keuangan daerah di wilayah Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, hingga Papua.
Di luar kiprahnya di pemerintahan, Fathan juga memiliki rekam jejak pengalaman berorganisasi sejak masa muda.
Fathan pernah menjabat sebagai Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) DKI Jakarta pada 1995-1996. Setahun setelahnya, ia dipercaya menjadi Ketua Pengurus Besar PMII untuk periode 1997-1998.
Keterlibatannya dalam organisasi berlanjut hingga beberapa tahun kemudian. Fathan tercatat memimpin Pengurus Wilayah Ikatan Alumni PMII DKI Jakarta pada 2019-2024.
Ia juga pernah berkontribusi di Pengurus Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI), tepatnya sebagai anggota Departemen Ekonomi dan Pemberdayaan Umat pada 2005-2009.
Pada periode yang sama, ia turut aktif di Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (NU). Berbagai pengalaman tersebut memperlihatkan keterlibatan Fathan dalam bidang politik, pengawasan keuangan negara, serta pemberdayaan masyarakat.
Kepergian Fathan Subchi meninggalkan catatan perjalanan panjang dari parlemen hingga lembaga pemeriksa keuangan negara. Kiprahnya pernah sebagai anggota DPR RI dan anggota VI BPK menjadi bagian dari rekam jejak pengabdiannya di sektor publik.
(hap)