- ANTARA
Awas Penipuan BSU 2026! Kemnaker Ingatkan Pekerja Tak Lakukan Hal Ini
Daftar Bantuan Pemerintah Oktober–Desember 2026
1. Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp900.000
BSU menjadi salah satu program perlindungan bagi pekerja yang direncanakan kembali hadir pada kuartal IV 2026. Pemerintah menargetkan sekitar 13,3 juta pekerja sebagai penerima dengan anggaran hampir Rp12 triliun.
Bantuan tersebut direncanakan sebesar Rp300.000 per bulan selama tiga bulan, yakni Oktober, November, dan Desember. Jika disalurkan sekaligus untuk keseluruhan periode, total bantuan yang diterima setiap pekerja mencapai Rp900.000.
Meski demikian, masyarakat perlu memahami bahwa pengumuman rencana program tidak otomatis menandakan pencairan telah berlangsung. Hingga 22 Oktober 2026, jadwal transfer dan persyaratan final BSU 2026 masih perlu menunggu pengumuman resmi lebih lanjut.
Pekerja dapat memantau perkembangan program melalui situs resmi BSU Kemnaker dan Kementerian Ketenagakerjaan. Hindari tautan tidak resmi yang meminta NIK, nomor rekening, atau data pribadi dengan iming-iming pencairan bantuan.
2. Bantuan Beras 30 Kilogram
Pemerintah juga menyiapkan bantuan pangan berupa beras untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok rumah tangga.
Program ini direncanakan menyasar 33.244.408 keluarga penerima manfaat (KPM) yang termasuk kelompok desil 1 hingga desil 4. Anggaran yang disiapkan mencapai sekitar Rp17,5 triliun.
Setiap keluarga penerima manfaat direncanakan memperoleh beras sebanyak 10 kilogram per bulan selama Oktober, November, dan Desember 2026. Dengan demikian, total bantuan yang diterima selama tiga bulan mencapai 30 kilogram beras.
Penyaluran bantuan pangan ditujukan untuk membantu meringankan pengeluaran keluarga, terutama untuk kebutuhan konsumsi sehari-hari. Namun, masyarakat tetap perlu mengikuti informasi resmi mengenai jadwal distribusi dan mekanisme pengambilan di wilayah masing-masing.
Bantuan ini tidak otomatis diberikan kepada seluruh masyarakat. Penetapan penerima mengacu pada data sasaran dan ketentuan program yang ditetapkan pemerintah.
3. Diskon Natal dan Tahun Baru (Nataru)
Diskon Nataru juga masuk dalam rangkaian insentif yang disiapkan pemerintah menjelang libur akhir tahun.
Program ini diharapkan dapat mendukung aktivitas masyarakat selama periode Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 sekaligus mendorong kegiatan ekonomi. Meski begitu, rincian mengenai jenis diskon, sektor yang terlibat, besaran potongan harga, dan periode pelaksanaannya belum dijelaskan secara terperinci dalam keterangan yang tersedia.