- Tim tvOne - Nuryanto
Mengenal Gandung Pardiman, Anggota DPR RI Fraksi Golkar yang Tutup Usia: dari Guru Daerah Pergi ke Senayan
Karier organisasinya berlanjut sebagai Ketua DPD Golkar Gunungkidul pada 2004–2005. Setelah itu, ia memimpin DPD Golkar DIY selama 2005–2025.
Gandung juga pernah menjadi Ketua Gepako DIY periode 2020–2023, Pembina Yogyakarta Eksekutif Watch pada 2020–2023, serta Ketua Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MGKR) DIY periode 2021–2026. Di bidang olahraga, ia tercatat kini menjabat Ketua KONI Bantul untuk periode 2023–2027.
Perjalanan Karier Politik
Sebelum terjun ke dunia politik, Gandung merintis kariernya dari ruang kelas pinggiran. Ia pernah mengajar di sejumlah sekolah menengah pertama (SMP), mulai dari SMP 1 Ponjong, SMP 2 Ponjong, hingga SMP IKIP Veteran Karangmojo.
Tokoh politik asal Gunungkidul ini bahkan menjadi kepala sekolah SMP Kartika V Ponjong, Gunungkidul, serta mengajar sebagai dosen di IKIP Veteran Yogyakarta.
Langkahnya di lembaga legislatif dimulai ketika ia menjabat Wakil Ketua DPRD DIY periode 2004–2009. Pada Pemilu 2009, Gandung berhasil terpilih sebagai anggota DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Setelah menuntaskan masa jabatan 2009–2014, ia tidak berhasil mempertahankan kursinya dalam Pemilu 2014. Namun, Gandung kemudian kembali menjadi anggota DPR RI melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW).
Pada Pemilu 2019, ia kembali meraih kepercayaan masyarakat DIY dengan memperoleh 65.535 suara sah, berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1318/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VIII/2019. Saat itu, ia bertugas sebagai anggota Komisi VII DPR RI.
Gandung kembali terpilih untuk periode 2024–2029 dan melanjutkan tugasnya di Komisi VII. Komisi tersebut menangani sejumlah bidang, termasuk perindustrian dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kepergian Gandung Pardiman menjadi kabar duka bagi dunia politik, khususnya Partai Golkar dan masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta. Ia meninggalkan rekam jejak panjang dalam pendidikan, organisasi, serta pengabdiannya sebagai wakil rakyat di tingkat daerah maupun nasional.
(hap)