Salah satu gerai Holywings di Jakarta.
Sumber :
  • PMJNews

6 Pegawai Holywings Jadi Tersangka, Ini Peran Mereka

Sabtu, 25 Juni 2022 - 08:53 WIB

Jakarta - Buntut dari promosi minuman keras (miras) gratis dari Holywings Indonesia untuk orang dengan nama Muhammad dan Maria, adalah penetapan 6 orang karyawannya menjadi tersangka.

Unggahan promosi miras gratis Holywings untuk orang dengan nama Muhammad dan Maria itu, membuat polisi turun tangan. Mereka juga menerima sejumlah laporan dari masyarakat yang geram dengan tindakan Holywings.

Pada Jumat (24/6/2022) petang, Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa 6 orang saksi dari Holywings Indonesia terkait kasus promosi minuman keras (miras) gratis dengan nama "Muhammad-Maria".

Dalam hitungan jam setelah mereka diperiksa, polisi meningkatkan status hukumnya.

"Beberapa orang tersebut kita naikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka. Ada enam orang yang kita jadikan sebagai tersangka. Semuanya bekerja di Holywings kawasan BSD," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Budhi Herdi, Jakarta, Jumat.

Keenam tersangka merupakan EJD (27), NDP (36), DAD (27), EA (22), AAB (25), dan AAM (25).

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral