Kasus Penembakan Brigadir J. Brigadir RR (Kanan).
Sumber :
  • Istimewa

Tak Bisa Lagi ‘Ngumpet Di Balik Kulkas’, Brigadir RR Bersama Tersangka Lainnya Ditahan di Bareskrim Polri

Selasa, 9 Agustus 2022 - 11:20 WIB

Satu-persatu tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat telah terungkap. Muncul nama-nama baru yang diduga sebagai orang terdekat dari Irjen Ferdy Sambo akan ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya telah muncul nama baru sebagai tersangka, Brigadir RR atau Ricky Rizal yang merupakan ajudan dari Istri mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Brigadir RR Ditetapkan Sebagai Tersangka

Terungkap tersangka baru dalam penembakan Brigadir Yosua atau Brigadir J yakni Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR yang merupakan ajudan dari Istri mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Brigadir RR disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. 

"Namanya sudah ditahan, pasti sudah tersangka," kata Ketua Tim Penyidik Timsus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi, saat dikonfirmasi di Bareskrim Polri, seperti dilansir Antara, Minggu (7/8/2022). 

"Brigadir RR dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP," kata Andi yang juga Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri itu. 

Penahanan terhadap Brigadir RR, kata Andi, terhitung mulai hari ini (Minggu-red), ditempatkan di Rutan Bareskrim Polri.

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:36
08:00
01:49
09:04
01:41
02:02
Viral