Ilustrasi.
Sumber :
  • Antara

Usut Dugaan Transaksi Rp200 Juta Sambo, PPATK Blokir Beberapa Rekening

Kamis, 18 Agustus 2022 - 20:43 WIB

Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membenarkan pemblokiran sejumlah rekening mencurigakan terkait kasus kematian Brigadir J alias Yoshua Hutabarat. 

Koordinator Kelompok Humas PPATK Muhammad Natsir Kongah mengatakan pihaknya memang telah mendapatkan laporan terkait perkembangan kasus tersebut. 

"Iya. Benar ada yang sudah ada rekening yang diblokir," ujar Muhammad Natsir kepada tvonenews.com, Kamis (18/8/2022). 

Namun, M Natsir mengaku tidak bisa membongkar rekening siapa saja yang telah diblokir PPATK. 

Sebab, dia mengatakan hal tersebut merupakan materi penyidik Bareskrim Polri. 

"Terkait jumlah dan nominalnya, kami tidak bisa sampaikan. Sebab, itu wewenang Bareskrim Polri," tegasnya. 

Selain itu, dia menjelaskan pihaknya mendapat akses soal rekening mencurigakan tersebut. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:28
00:58
06:16
01:54
01:38
10:26
Viral