News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Bupati Pekalongan, KPK Akui Baru Gunakan Pasal Benturan Kepentingan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq terkait kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourching di lingkungan Pemkab Pekalongan.
Kamis, 5 Maret 2026 - 18:57 WIB
Kasus Bupati Pekalongan, KPK Akui Baru Gunakan Pasal Benturan Kepentingan
Sumber :
  • Istumewa

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq terkait kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourching di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Fadia ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Semarang, Selasa (3/3/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait perkara ini, Fadia di sangkakan telah kan telah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberabtasan Tipikor Jo. Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengugkapkan pengenaan Pasal 12 huruf i merupakan baru yang pertama kali.

Sebab, biasa KPK memberikan pasal terkait penerimaan suap maupun gratifikasi terhadap pihak yang terjaring OTT.

"Kontruksi perkara dan pengenaan pasal 12 huruf i dalam peristiwa tertangkap tangan di Pekalongan ini adalah yang pertama di KPK," katanya, Kamis (5/3/2026).

Budi mengungkapkan, bahwa dugaa korupsi yang dilakukan oleh Bupati Pekalongan itu menandakan jika modus-modus yang dilakukan terus berkembang dan semakin rumit.

"Oleh karena itu, dukungan publik dan para pemangku kepentingan terkait lainnya seperti PPATK menjadi penting, baik dengan support informasi, data, termasuk transaksi keuangan," ucapnya.

Sebelumnya, Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq diduga telah melakukan tidak pindana korupsi terkait dengan pengadaan jasa outsourcing.

Modusnya, Fadia bersama sang suami berserta anaknya membuat sebuah perusahaan bernama PT Raja Nusantara Berjaya (RNB).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perusahaan ini kerap memenangkan pengadaan di wilayah Pemerintahan Kabupaten Pekalongan.

Bahkan perkode 2023-2026, perusahaan ini memiliki transaksi yang mencapai Rp 46 miliar, uang tersebut dibagikan untuk gaji pegawai outsourcing. Sementara Rp 19 miliar dinikmati keluarga Fadia.(aha/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Uya Kuya Geram Dituding Miliki 750 Dapur MBG, Trauma Rumahnya Pernah Dijarah Anggota DPR Ini Lapor Polisi

Uya Kuya Geram Dituding Miliki 750 Dapur MBG, Trauma Rumahnya Pernah Dijarah Anggota DPR Ini Lapor Polisi

Anggota DPR RI, Uya Kuya beberkan alasan melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polda Metro Jaya terkait tudingan kepemilikan 750 dapur MBG. Ini katanya.
Ancol Siap Rebranding Jadi Destinasi Berbasis Experience di Jakarta sesuai Arahan Gubernur

Ancol Siap Rebranding Jadi Destinasi Berbasis Experience di Jakarta sesuai Arahan Gubernur

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap rencana rebranding kawasan Ancol agar lebih menarik bagi generasi muda. Begini tanggapan pihak pengelola Ancol.
WNA Jadi Korban Jambret Ponsel di Jakarta Pusat, Terduga Pelaku Gunakan Motor Berboncengan

WNA Jadi Korban Jambret Ponsel di Jakarta Pusat, Terduga Pelaku Gunakan Motor Berboncengan

WNA asal Jerman menjadi korban jambret ponsel saat berada di Jalan Lapangan Banteng Utara, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Top Skor Akhir Final Four Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Pertahankan Rekor Pemain Lokal Tersubur, Irina Voronkova Kuasai Puncak

Top Skor Akhir Final Four Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Pertahankan Rekor Pemain Lokal Tersubur, Irina Voronkova Kuasai Puncak

Top skor akhir final four Proliga 2026, di mana dua pemain Jakarta Pertamina Enduro yakni Irina Voronkova dan Megawati Hangestri mampu mempertahankan rekor masing-masing.
Dedi Mulyadi Tak Terima Siswa SMAN 1 Purwakarta hanya Diskors 19 Hari, KDM Sarankan Sanksi Lebih Berat Lagi

Dedi Mulyadi Tak Terima Siswa SMAN 1 Purwakarta hanya Diskors 19 Hari, KDM Sarankan Sanksi Lebih Berat Lagi

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons negatif soal sanksi yang diberikan SMAN 1 Purwakarta terhadap puluhan siswa yang mengolok-olok guru. Ini katanya.
Guru Ngaji di Puncak Bogor Diduga Lecehkan Murid-Muridnya, Semua Korbannya Laki-Laki

Guru Ngaji di Puncak Bogor Diduga Lecehkan Murid-Muridnya, Semua Korbannya Laki-Laki

Guru ngaji di Puncak, Megamendung, Kabupaten Bogor diduga melecehkan lima muridnya. Kelima korban diketahui berjenis kelamin laki-laki. 

Trending

Eks Kapten Belanda Tunggu Panggilan John Herdman ke Timnas Indonesia, Berharap Proses Naturalisasinya Segera Tuntas

Eks Kapten Belanda Tunggu Panggilan John Herdman ke Timnas Indonesia, Berharap Proses Naturalisasinya Segera Tuntas

Eks kapten Timnas Belanda U-17 berdarah Indonesia, ungkap kesiapannya dipanggil John Herdman dan memperkuat Timnas Indonesia, serta tunggu proses naturalisasi rampung.
Terkuak, Dendam Lama di Jakarta Jadi Motif Aksi Penikaman Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara Nus Kei

Terkuak, Dendam Lama di Jakarta Jadi Motif Aksi Penikaman Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara Nus Kei

Kurang dari 120 menit setelah insiden yang menewaskan Ketua DPD II Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, polisi dapat membekuk para pelaku. 
Dedi Mulyadi Merasa Tak Dihargai saat Pemuda Asal Samosir Menghindarinya, KDM: Saya Bukan Penjahat

Dedi Mulyadi Merasa Tak Dihargai saat Pemuda Asal Samosir Menghindarinya, KDM: Saya Bukan Penjahat

​​​​​​​Dedi Mulyadi heran pemuda asal Samosir menghindar saat ditanya di bengkel. Ia merasa tak dihargai dan memberi nasihat soal sikap saling menghormati.
Respons Kilat Dedi Mulyadi Usai Dengar Curhatan Siswa Soal Gedung Sekolah yang Jadi Sarang Ular  dan Mirip Hutan di Bekasi

Respons Kilat Dedi Mulyadi Usai Dengar Curhatan Siswa Soal Gedung Sekolah yang Jadi Sarang Ular dan Mirip Hutan di Bekasi

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) merespons cepat curhatan siswa soal salah satu gedung sekolah di Kabupaten Bekasi yang jadi sarang ular dan mirip hutan.
Jadwal Grand Final Proliga 2026 Pekan Ini: Perjuangan Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Pertahankan Gelar Juara

Jadwal Grand Final Proliga 2026 Pekan Ini: Perjuangan Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Pertahankan Gelar Juara

Jadwal Grand Final Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap berjuang membawa Jakarta Pertamina Enduro pertahankan gelar juara pada musim ini.
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Jordy Wehrmann Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Jordy Wehrmann Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni?

Jordy Wehrmann ungkap proses naturalisasinya. Gelandang Madura United berdarah Indonesia itu mengaku siap bela Garuda kapan saja dipanggil.
Klasemen Meledak! Manchester City Hajar Arsenal, Liga Inggris Jadi Neraka

Klasemen Meledak! Manchester City Hajar Arsenal, Liga Inggris Jadi Neraka

Arsenal masih bertahan di puncak klasemen Liga Inggris 2025/26, tetapi posisi mereka makin terancam setelah keunggulan atas Manchester City menipis menjadi tiga poin usai pekan ke-33.
Selengkapnya

Viral