GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Bupati Pekalongan, KPK Akui Baru Gunakan Pasal Benturan Kepentingan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq terkait kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourching di lingkungan Pemkab Pekalongan.
Kamis, 5 Maret 2026 - 18:57 WIB
Kasus Bupati Pekalongan, KPK Akui Baru Gunakan Pasal Benturan Kepentingan
Sumber :
  • Istumewa

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq terkait kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourching di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Fadia ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Semarang, Selasa (3/3/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait perkara ini, Fadia di sangkakan telah kan telah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberabtasan Tipikor Jo. Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengugkapkan pengenaan Pasal 12 huruf i merupakan baru yang pertama kali.

Sebab, biasa KPK memberikan pasal terkait penerimaan suap maupun gratifikasi terhadap pihak yang terjaring OTT.

"Kontruksi perkara dan pengenaan pasal 12 huruf i dalam peristiwa tertangkap tangan di Pekalongan ini adalah yang pertama di KPK," katanya, Kamis (5/3/2026).

Budi mengungkapkan, bahwa dugaa korupsi yang dilakukan oleh Bupati Pekalongan itu menandakan jika modus-modus yang dilakukan terus berkembang dan semakin rumit.

"Oleh karena itu, dukungan publik dan para pemangku kepentingan terkait lainnya seperti PPATK menjadi penting, baik dengan support informasi, data, termasuk transaksi keuangan," ucapnya.

Sebelumnya, Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq diduga telah melakukan tidak pindana korupsi terkait dengan pengadaan jasa outsourcing.

Modusnya, Fadia bersama sang suami berserta anaknya membuat sebuah perusahaan bernama PT Raja Nusantara Berjaya (RNB).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perusahaan ini kerap memenangkan pengadaan di wilayah Pemerintahan Kabupaten Pekalongan.

Bahkan perkode 2023-2026, perusahaan ini memiliki transaksi yang mencapai Rp 46 miliar, uang tersebut dibagikan untuk gaji pegawai outsourcing. Sementara Rp 19 miliar dinikmati keluarga Fadia.(aha/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ruas Tol Prambanan - Purwomartani Siap Dibuka Fungsional Saat Lebaran, Hanya Layani Non Bus Keluar DIY

Ruas Tol Prambanan - Purwomartani Siap Dibuka Fungsional Saat Lebaran, Hanya Layani Non Bus Keluar DIY

Jalan tol Jogja - Solo ruas Prambanan - Purwomartani siap dibuka secara fungsional selama dua pekan saat periode lebaran 2026.
Tak Perlu Cari Jauh ke Eropa, 3 Pemain Ini Sudah Direstui FIFA untuk Perkuat Timnas Indonesia di Era John Herdman

Tak Perlu Cari Jauh ke Eropa, 3 Pemain Ini Sudah Direstui FIFA untuk Perkuat Timnas Indonesia di Era John Herdman

Di tengah banyaknya pemain yang absen jelang agenda penting di 2026, 3 bintang Super League ini sudah dapat restu FIFA untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia.
Polda DIY Petakan Jalur Rawan Longsor Demi Keselamatan Pemudik, Waspadai 7 Ruas Jalan Ini

Polda DIY Petakan Jalur Rawan Longsor Demi Keselamatan Pemudik, Waspadai 7 Ruas Jalan Ini

Ditlantas Polda DI Yogyakarta telah memetakan sejumlah ruas jalan yang berpotensi rawan longsor di daerah ini.
Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan di Bantul Setelah 9 Hari Diburu, Salah Satunya Eksekutor

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan di Bantul Setelah 9 Hari Diburu, Salah Satunya Eksekutor

Setelah 9 hari dalam pengejaran, aparat kepolisian akhirnya berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan di wilayah Sedayu, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta.
Dulu Sehebat Thom Haye di Timnas Indonesia, Eks Pemain Persija Jakarta Ini Kini Mulai Bangun Generasi Emas Skuad Garuda

Dulu Sehebat Thom Haye di Timnas Indonesia, Eks Pemain Persija Jakarta Ini Kini Mulai Bangun Generasi Emas Skuad Garuda

Evan Dimas pernah menjadi harapan besar Timnas Indonesia sejak juara AFF U-19 2013. Kini mantan gelandang andalan Garuda itumulai membangun generasi selanjutnya
Dituding Gunakan Anggaran Pendidikan, Kepala BGN Jawab Menohok

Dituding Gunakan Anggaran Pendidikan, Kepala BGN Jawab Menohok

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana menegaskan pembiayaan program makan bergizi gratis (MBG) tak mengusik anggaran pendidikan Tahun 2026.

Trending

Jadwal Lengkap Final Four Proliga 2026: Megawati Hangestri Cs Langsung Main, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Electric PLN Usai Lebaran

Jadwal Lengkap Final Four Proliga 2026: Megawati Hangestri Cs Langsung Main, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Electric PLN Usai Lebaran

Jadwal lengkap final four Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan akan unjuk gigi setelah lebaran di laga yang berlangsung di tiga kota berbeda.
Terpopuler: AFC Resmi Umumkan Hasil Sidang Komdis, Skenario Gila Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 hingga John Herdman Full Senyum

Terpopuler: AFC Resmi Umumkan Hasil Sidang Komdis, Skenario Gila Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 hingga John Herdman Full Senyum

Tiga berita sepak bola paling populer di tvOnenews.com: hasil sidang AFC soal Persib sudah keluar? skenario Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026, hingga kabar gembira untuk John Herdman.
Update Pemain Timnas Indonesia yang Dicoret John Herdman di FIFA Series 2026: 6 Nama Hampir Dipastikan, Satu Bintang Berpotensi Menyusul

Update Pemain Timnas Indonesia yang Dicoret John Herdman di FIFA Series 2026: 6 Nama Hampir Dipastikan, Satu Bintang Berpotensi Menyusul

Timnas Indonesia terancam kehilangan banyak pemain jelang FIFA Series 2026. Enam pemain sudah absen karena sanksi dan cedera, Mauro Zijlstra juga berpotensi menyusul.
PBVSI Rencana Datangkan 4 Pemain Naturalisasi dari Brasil untuk Timnas Voli Indonesia, Siapa Saja?

PBVSI Rencana Datangkan 4 Pemain Naturalisasi dari Brasil untuk Timnas Voli Indonesia, Siapa Saja?

Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) mengungkapkan rencana naturalisasi empat pemain dari Brasil untuk memperkuat Timnas Voli Indonesia di masa depan.
Siapa Anis Syarifah? Istri Bos Rokok HS yang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Moge dengan Yamaha Jupiter MX

Siapa Anis Syarifah? Istri Bos Rokok HS yang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Moge dengan Yamaha Jupiter MX

Berikut profil mendiang Hj. Anis Syarifah, istri pengusaha rokok HS dan pendiri Surya Group yang meninggal dunia imbas kecelakaan di Kulon Progo, DI Yogyakarta.
Arya Irwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas Ngaku Sedih Harus Kembalikan Beasiswa LPDP karena Konten Istri Pamer Paspor Inggris: Keluarga Malu

Arya Irwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas Ngaku Sedih Harus Kembalikan Beasiswa LPDP karena Konten Istri Pamer Paspor Inggris: Keluarga Malu

Dalam video itu, Dwi Sasetyaningtyas juga tampak memamerkan paspor Inggris milik sang anak. Ia mengaku sangat senang karena anaknya kini telah menjadi warga negara Inggris.
Duh, Persija Kena Badai! Gagal Tempel Persib di Klasemen Liga 1, Empat Pilar Macan Kemayoran Tumbang Sekaligus

Duh, Persija Kena Badai! Gagal Tempel Persib di Klasemen Liga 1, Empat Pilar Macan Kemayoran Tumbang Sekaligus

Persija Jakarta gagal memanfaatkan peluang untuk memangkas jarak dengan pemuncak klasemen Liga 1, Persib Bandung. Situasi makin rumit setelah sejumlah pemain inti
Selengkapnya

Viral