News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Bupati Pekalongan, KPK Akui Baru Gunakan Pasal Benturan Kepentingan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq terkait kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourching di lingkungan Pemkab Pekalongan.
Kamis, 5 Maret 2026 - 18:57 WIB
Kasus Bupati Pekalongan, KPK Akui Baru Gunakan Pasal Benturan Kepentingan
Sumber :
  • Istumewa

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq terkait kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourching di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Fadia ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Semarang, Selasa (3/3/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait perkara ini, Fadia di sangkakan telah kan telah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberabtasan Tipikor Jo. Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengugkapkan pengenaan Pasal 12 huruf i merupakan baru yang pertama kali.

Sebab, biasa KPK memberikan pasal terkait penerimaan suap maupun gratifikasi terhadap pihak yang terjaring OTT.

"Kontruksi perkara dan pengenaan pasal 12 huruf i dalam peristiwa tertangkap tangan di Pekalongan ini adalah yang pertama di KPK," katanya, Kamis (5/3/2026).

Budi mengungkapkan, bahwa dugaa korupsi yang dilakukan oleh Bupati Pekalongan itu menandakan jika modus-modus yang dilakukan terus berkembang dan semakin rumit.

"Oleh karena itu, dukungan publik dan para pemangku kepentingan terkait lainnya seperti PPATK menjadi penting, baik dengan support informasi, data, termasuk transaksi keuangan," ucapnya.

Sebelumnya, Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq diduga telah melakukan tidak pindana korupsi terkait dengan pengadaan jasa outsourcing.

Modusnya, Fadia bersama sang suami berserta anaknya membuat sebuah perusahaan bernama PT Raja Nusantara Berjaya (RNB).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perusahaan ini kerap memenangkan pengadaan di wilayah Pemerintahan Kabupaten Pekalongan.

Bahkan perkode 2023-2026, perusahaan ini memiliki transaksi yang mencapai Rp 46 miliar, uang tersebut dibagikan untuk gaji pegawai outsourcing. Sementara Rp 19 miliar dinikmati keluarga Fadia.(aha/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bikin Tepok Jidat, Seorang Pria Dipecat di KRL saat Perjalanan ke Kantor, Videonya Viral di Medsos

Bikin Tepok Jidat, Seorang Pria Dipecat di KRL saat Perjalanan ke Kantor, Videonya Viral di Medsos

Viral seorang pria mengabadikan dirinya sedang dalam perjalanan ke tempat kerja naik Commuter Line atau biasa disebut KRL.
Rupiah Melemah ke Rp17.931 per Dolar AS saat Pasar Antisipasi Kenaikan BI Rate di Pengumuman RDG BI

Rupiah Melemah ke Rp17.931 per Dolar AS saat Pasar Antisipasi Kenaikan BI Rate di Pengumuman RDG BI

Rupiah melemah ke Rp17.931 per dolar AS saat pasar mengantisipasi kenaikan BI-Rate di pengumuman RDG BI hari ini, Rabu (22/7/2026). 
Panglima TNI Pastikan TNI Siap Dukung Target Presiden untuk Swasembada Beras

Panglima TNI Pastikan TNI Siap Dukung Target Presiden untuk Swasembada Beras

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melaporkan, pendampingan TNI Angkatan Darat terhadap sektor pertanian telah berkontribusi terhadap pencapaian target produksi beras nasional 2026.
BREAKING
NEWS
Kepala BGN Nanik S. Deyang Undur Diri, Pamit hingga Sampaikan Permintaan Maaf ke Prabowo

Kepala BGN Nanik S. Deyang Undur Diri, Pamit hingga Sampaikan Permintaan Maaf ke Prabowo

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang mengundurkan diri pada Rabu (22/7/2026). Dia pamit dan meminta maaf ke Presiden Prabowo.
Polisi Sebut Atlet Golf Jesslyn Wijaya Tinggalkan Indonesia Pasca Sehari Diduga Diculik

Polisi Sebut Atlet Golf Jesslyn Wijaya Tinggalkan Indonesia Pasca Sehari Diduga Diculik

Polres Metro Jakarta Pusat masih mendalami insiden dugaan penculikan atlet golf Jesslyn Wijaya, yang terjadi di Restoran Saung Kita, Mangga Besar, Jakarta Pusat, pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 19.45 WIB.
Soal Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Ungkap Tidak Ada Permintaan Uang Tebusan

Soal Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Ungkap Tidak Ada Permintaan Uang Tebusan

Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap fakta baru dibalik dugaan penculikan atlet golf Jesslyn Wijaya, yang terjadi di Restoran Saung Kita, Mangga Besar, Jakarta Pusat, pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 19.45 WIB.

Trending

Tak Sekadar Dipahami sebagai Warisan Budaya, Sumbu Filosofi Yogyakarta Menjadi Inspirasi Pembuatan 68 Busana Karya Para Desainer Muda

Tak Sekadar Dipahami sebagai Warisan Budaya, Sumbu Filosofi Yogyakarta Menjadi Inspirasi Pembuatan 68 Busana Karya Para Desainer Muda

Sumbu Filosofi Yogyakarta yang merupakan tata ruang ikonik gagasan Sri Sultan Hamengkubuwana I di abad ke-18 menjadi inspirasi bagi 34 desainer muda Yogyakarta
Persib Bawa Kandidat Doktor Sebagai Pelatih Fisik, Karlo Reinholz Tertantang Kejamnya Kompetisi di Indonesia

Persib Bawa Kandidat Doktor Sebagai Pelatih Fisik, Karlo Reinholz Tertantang Kejamnya Kompetisi di Indonesia

Adalah pelatih fisik asal Kroasia, Karlo Reinholz yang tertantang untuk merasakan sendiri kejamnya kompetisi di Indonesia. 
Nanik S. Deyang Mundur dari Jabatan Kepala BGN

Nanik S. Deyang Mundur dari Jabatan Kepala BGN

Nanik S. Deyang mengundurkan diri dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
Sosok RM Napitupulu, Pengacara yang Tewas Jatuh dari Lantai 46 Apartemen Jaksel Ternyata Keponakan Hotman Paris

Sosok RM Napitupulu, Pengacara yang Tewas Jatuh dari Lantai 46 Apartemen Jaksel Ternyata Keponakan Hotman Paris

Pengacara muda Rocky Martin Napitupulu (RM Napitupulu) yang meninggal dunia usai terjatuh dari lantai 46 apartemen di Jaksel merupakan keponakan Hotman Paris.
Aldi Taher Ikut Nimbrung soal Ruben Onsu Pinjam Rp10 Miliar ke Bank demi Sarwendah, Singgung Israel

Aldi Taher Ikut Nimbrung soal Ruben Onsu Pinjam Rp10 Miliar ke Bank demi Sarwendah, Singgung Israel

Di tengah polemik yang bergulir, komentar Aldi Taher di media sosial justru ikut menjadi sorotan setelah menanggapi kabar mengenai pengorbanan Ruben Onsu saat renovasi.
Ko Hee-jin Terancam Dihukum Berat Buntut Kasus Pelecehan Seksual di Red Sparks

Ko Hee-jin Terancam Dihukum Berat Buntut Kasus Pelecehan Seksual di Red Sparks

Pelecehan seksual yang melibatkan salah satu staf pelatih kepada pemain di Red Sparks membuat Ko Hee-jin ikut terseret. Bahkan sang pelatih kepala terancam mendapatkan hukuman berat di Liga Voli Korea.
Misteri Kematian Brigadir EWS di Kamar Kos, Polda Jambi Turun Tangan Selidiki Kasus: Ada Apa?

Misteri Kematian Brigadir EWS di Kamar Kos, Polda Jambi Turun Tangan Selidiki Kasus: Ada Apa?

Kasus tewasnya seorang anggota kepolisian berpangkat Brigadir di Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Timur kini ditangani secara serius oleh jajaran Polda Jambi.
Selengkapnya

Viral