Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto (tengah) saat umumkan Putri Candrawathi tersangka pembunuhan Brigadir J.
Sumber :
  • Antara

Update Kasus Pembunuhan Brigadir J: Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Jadi Tersangka, Ini Perannya

Sabtu, 20 Agustus 2022 - 07:29 WIB

"(Putri Candrawathi) melakukan kegiatan-kegiatan yang jadi bagian perencanaan pembunuhan Brigadir Yosua," ujar Brigjen Andri Rian. 

Ia mengatakan bahwa untuk menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka, tim penyidik harus memeriksa sejumlah saksi dam memeriksa CCTV yang merekam peristiwa yang terjadi di sekitar lokasi kejadian. 

"Berdasarkan dua alat bukti. Pertama keterangan saksi kemudian bukti elektronik CCTV, baik yang ada di Saguling maupun yang ada di dekat TKP yang selama ini menjadi pertanyaan publik, yang diperoleh dari DVR pos satpam inilah yang menjadi bagian circumstantial evidence, atau barang bukti tidak langsung yang jadi jadi petunjuk bahwa PC ada di lokasi sejak di Saguling sampai di Duren Tiga," jelasnya. 

Andi Rian menegaskan bahwa tim penyidik sudah beberapa kali melakukan pemeriksaan kepada Putri Candrawathi. Bahkan seharusnya ia diperiksa kemarin Kamis (18/8/2022), tetapi gagal lantaran ada surat dari dokter yang menyebutkan istri Ferdy Sambo itu sakit. 

"Kemarin yang bersangkutan harusnya kita periksa, tapi muncul surat sakit dari dokter yang bersangkutan dan meminta untuk istirahat 7 hari," lanjutnya. 

Terancam Hukuman Mati

Putri Candrawathi dijerat dengan pasal 340 tentang pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:30
00:44
18:55
01:47
02:00
00:49
Viral