news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers bersama pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI.
Sumber :
  • Julio Trisaputra

Ini Alur Pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo yang Disampaikan Kapolri Listyo Sigit Prabowo ke Komisi III DPR

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyampaikan alur pembunuhan Brigadir J yang dirancang mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. Namun skenarionya terbongkar
Kamis, 25 Agustus 2022 - 08:32 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta - Sudah lebih dari sebulan, kasus kematian Brigadir J yang didalangi mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo menyita perhatian publik.

Berbagai tanya tentang pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat memenuhi benak publik, baik mempertanyakan kronologi pembunuhan, motif, hingga berbagai spekulasi yang bergulir tentang sosok mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022) Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memaparkan perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J. Kronologi, dimulai dari masuknya laporan mengenai penembakan hingga perkembangan hasil pemeriksaan saat ini.

Rancang Skenario dan Rusak CCTV

Penanganan kasus terkait dengan penembakan anggota Polri Brigadir J bermula karena ada laporan Irjen Pol. Ferdy Sambo kepada Polres Metro Jakarta Selatan dan Divisi Propam Polri pada Jumat (8/7/2022).

Ferdy Sambo melaporkan peristiwa tersebut pada pukul 17.20 WIB. Dia menyebutkan terjadi peristiwa tembak menembak antara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dengan Brigadir J, yang diduga terjadi karena ada pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo, yakni Putri Chandrawati, oleh Brigadir J.

“Ini adalah informasi awal yang disampaikan oleh Saudara FS (Ferdy Sambo),” ucap Listyo Sigit.

Sigit juga mengungkapkan, pihak yang bersangkutan lantas menghubungi sejumlah orang, salah satunya adalah Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan yang hadir pertama di tempat kejadian perkara (TKP) pada pukul 17.30 WIB setelah dihubungi oleh sopir Ferdy Sambo.

Kemudian, pukul 17.47 WIB datang personel dari Biro Provos Divisi Propam Polri ke TKP setelah dihubungi oleh Ferdy Sambo guna melakukan pendataan dan pengamanan barang bukti.

Sekitar pukul 19.00 WIB, saksi-saksi yang ada di TKP saat itu, seperti Kuat Ma’ruf, Bripka Ricky Rizal, dan Bharada E dibawa ke kantor Biro Paminal Divisi Propam Polri. Sementara itu, pelaksanaan olah TKP selesai sekitar pukul 19.40 WIB.

Atas kejadian tersebut, dibuat dua laporan ke Polres Jakarta Selatan, yaitu laporan tentang dugaan percobaan pembunuhan terhadap Bharada Richard Eliezer dan laporan oleh Putri Chandrawati terkait dugaan perbuatan pelecehan dan ancaman kekerasan di Duren Tiga yang dilakukan Brigadir J.

Berita Terkait

1
2 3 4 5 6 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

10:11
01:33
04:15
05:18
12:14
01:09

Viral