news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pengemudi ojek online.
Sumber :
  • Antara/Fauzan

Kenaikan Tarif Ojek Online Ditunda, Ini Pertimbangan Kementerian Perhubungan

Ini alasan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menunda kenaikan tarif ojek online. Keputusan penundaan mempertimbangkan berbagai situasi dan kondisi yang ada.
Senin, 29 Agustus 2022 - 07:43 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta – Ini alasan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menunda kenaikan tarif ojek online.

Penundaan ini sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan keputusan penundaan kenaikan tarif ojek online mempertimbangkan berbagai situasi dan kondisi yang berkembang di kalangan masyarakat.

“Penundaan itu dibutuhkan untuk mendapatkan lebih banyak masukan dari para pemangku kepentingan sekaligus melakukan kajian ulang agar didapat hasil yang terbaik," kata Adita, Minggu (28/8/2022), dilansir Antara.

Dia memaparkan Kementerian Perhubungan masih terus berkoordinasi dan menjaring masukan dari para pemangku kepentingan termasuk pakar transportasi mengenai tarif ojek online ini.

Pihaknya juga bakal segera menyampaikan ke masyarakat apabila sudah diambil keputusan yang tepat terkait rencana kenaikan tarif ojek online.

Kemenhub melakukan penundaan pemberlakuan KM Nomor KP 564 Tahun 2022 yang tertulis bahwa pemberlakuan efektif dilakukan maksimal 10 hari kalender sejak diterbitkan pada 4 Agustus 2022.

Aturan ini berlaku paling lambat pada Sabtu (13/8/2022). Kendati demikian, Kemenhub menetapkan bahwa penyesuaian aplikator terhadap tarif dapat dilakukan paling lambat 25 hari kalender sejak KM tersebut ditetapkan 28 Agustus 2022.

Pakar Ekonomi Universitas Airlangga Rumayya Batubara berpendapat kenaikan tarif ojek online tidak selalu berhubungan dengan kesejahteraan driver.

Dia memaparkan contohnya. Ketika konsumen memilih moda transportasi lain saat tarif ojek online tinggi, maka potensi pendapatan driver akan menurun.

Hal ini disebabkan karakter pengguna ojek online yang sangat sensitif terhadap harga. Ketika ada perubahan harga, mereka akan mencari alternatif transportasi lain atau mengurangi mobilitasnya.

"Misalnya jika sebelumnya bisa mendapatkan 10 penumpang dengan adanya kenaikan ini penumpangnya turun jadi 7 atau 5. Perlu diingat, jumlah driver tetap sama, tapi penumpang berkurang," ujar Rumayya.

Dari sisi konsumen, Research Institute of Socio-Economic Development (RISED) menemukan lebih dari 50 persen konsumen ojek online adalah masyarakat menengah bawah.

Oleh karena itu, mereka lebih memilih menggunakan ojek online karena harganya yang terjangkau.

Jika kenaikan tarif ojek online terlalu tinggi, maka bisa menjadikan ojek online tidak terjangkau lagi oleh sebagian besar konsumennya.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:31
17:37
03:37
07:21
02:24
01:05

Viral