Tak Diperbolehkan Masuk di Gelar Rekonstruksi Wakili Korban, Pengacara Brigadir J Geram dan Menuntut Jawaban Kapolri.
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com / viva

Tak Dibolehkan Masuk di Gelar Rekonstruksi Wakili Korban, Pengacara Brigadir J Geram dan Nuntut Janji Kapolri dan Presiden

Selasa, 30 Agustus 2022 - 13:21 WIB

Dia menjelaskan pihaknya tidak mendapat akses memasuki rumah tempat rekonstruksi pembunuhan berencana Brigpol Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Johnson menuding rekonstruksi tersebut tidak benar-benar transparan karena pihaknya mendapat penolakan, tak seperti para pengacara tersangka yang dikabarkan boleh masuk dan hadir mendampingi kliennya dalam proses rekonstruksi.

"Kalau rekonstruksi enggak transparan kayak begini, itu artinya omong kosong semua itu. Jadi, kalau ditanya hukum ngomong transparan, (tapi) enggak (transparan) ke korban," jelasnya.  

Kendati demikan, dirinya mengatakan pihaknya bakal terus memperjuangkan transparansi yang dikatakan pihak polisi.  

"Apakah cara begini, mereka memperlakukan kami? Saya enggak mau pendekatannya normatif. Kami yang kongkrit saja lah," imbuhnya. 
Johnson mengajak masyarakat untuk menagih janji Presiden dan Kapolri untuk transparansi kasus kematian Brigadir J.

"Seluruh rakyat lihat, keadilan harus diperjuangkan nggak bisa ini kita serahkan ke pimpinan-pimpinan yang omong doang tapi banyak tipu-tipunya," katanya keras. 
Janji Kapolri proses rekonstruksi ulang pembunuhan Brigadir dilakukan transparan

Berita Terkait :
1
2
3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:01
19:40
00:44
02:52
04:19
02:01
Viral