Tak Diperbolehkan Masuk di Gelar Rekonstruksi Wakili Korban, Pengacara Brigadir J Geram dan Menuntut Jawaban Kapolri.
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com / viva

Tak Dibolehkan Masuk di Gelar Rekonstruksi Wakili Korban, Pengacara Brigadir J Geram dan Nuntut Janji Kapolri dan Presiden

Selasa, 30 Agustus 2022 - 13:21 WIB

Janji Kapolri proses rekonstruksi ulang pembunuhan Brigadir dilakukan transparan

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo berjanji dalam gelaran rekonstruksi ulang akan dilakukan secara transparan, serta dengan diawasi khusus oleh Komnas HAM dan Kompolnas

"Semuanya transparan tidak ada yang kita tutupi. Kita proses sesuai dengan fakta dan itu janji kita," ujar Listyo di Bundaran HI, Jakarta, Minggu, 28 Agustus 2022.

Listyo tidak merinci secara teknis terkait proses rekonstruksi yang akan menghadirkan lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. 

"Itu teknis ya itu biar diserahkan ke penyidik yang penting saya doakan kalau kita semua tetap seperti komitmen kita," ujarnya. 

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, dalam rekonstruksi ulang tersebut akan dihadirkan 5 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Berita Terkait :
1 2
3
4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
23:20
01:42
10:39
02:06
01:02
00:50
Viral