Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada saat memberikan keterangan terkait tragedi Kanjuruhan, di Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022) malam..
Sumber :
  • ANTARA/Vicki Febrianto

Kapolri Sebut 11 Tembakan Gas Air Mata Ditembakan 11 Personel Polisi di Kanjuruhan

Jumat, 7 Oktober 2022 - 02:07 WIB

Menurutnya, AHL merupakan orang yang bertanggung jawab untuk memastikan setiap stadion memiliki sertifikasi yang layak fungsi. 

Namun, pada saat menunjuk stadion LIB, persyaratan layak fungsinya belum dicukupi dan menggunakan hasil verifikasi tahun 2020.

Sementara AH, yang merupakan pelaksana dan koordinator penyelenggara pertandingan yang bertanggung jawab pada LIB, ditemukan tidak membuat dokumen keselamatan dan keamanan bagi penonton di stadion.

"SS selaku security officer, tidak membuat dokumen penilaian risiko. Bertanggung jawab untuk dokumen penilaian risiko untuk semua pertandingan. Dan juga, memerintahkan steward untuk meninggalkan pintu gerbang pada saat terjadi insiden," tuturnya.

Kabagops Polres Malang WSS, lanjutnya, yang bersangkutan mengetahui terkait adanya aturan FIFA tentang pelarangan penggunaan gas air mata. Namun, ia tidak mencegah atau melarang pemakaian gas air mata pada saat pengamanan.

Sementara Danki 3 Brimob Polda Jatim, H dan Kasat Samapta Polres Malang BSA adalah orang yang memberi perintah kepada anggotanya di lapangan untuk melakukan penembakan gas air mata pada saat terjadi kericuhan pasca-pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya.

Para tersangka tersebut, disangka Pasal 359 dan Pasal 360 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan juga Pasal 103 Juncto Pasal 52 UU Nomor 11/2022 Tentang Keolahragaan.

Pada Sabtu (1/10/2022) malam, terjadi kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.

Kerusuhan tersebut semakin membesar dimana sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya. 

Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata.

Profil Ahmad Hadian Lukita

Direktur Utama PT. Liga Indonesia Baru (LIB), Ahmad Hadian Lukita, menjadi satu dari enam tersangka dalam tragedi Kanjuruhan. Dia dinilai lalai dalam mempersiapkan laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya, yang mengakibatkan 131 korban jiwa. 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Ahmad Hadian Lukita sebagai tersangka, Kamis (6/10/2022). Hadian menjadi sosok yang bertanggung jawab dalam tragedi Kanjuruhan, mengingat memiliki wewenang memastikan stadion mengantongi sertifikasi layak fungsi sebelum dimulainya pertandingan. 

"Namun pada saat menunjuk stadion, persyaratan fungsinya belum mencukupi hasil verifikasi tahun 2020," kata Kapolri dalam konferensi pers, Kamis (6/10/2022).

Ahmad Hadian Lukita menjadi Dirut LIB melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 2020. Dia menjadi penerus Cucu Somantri yang mundur pada 19 Mei 2020.

Sepanjang sejarah ada empat sosok yang menjadi dirut LIB. Ahmad Hadian Lukita menjadi yang keempat, setelah sebelumnya dijabat Berlinton Siahaan (2017-2019), Dirk Soplanit (2019), dan Cucu Somantri (2020).

Ahmad Hadian Lukita pernah menjadi Presiden Indonesia Formula One Society pada 1999. Namun, pria asal Bandung ini nyaris tidak pernah bersentuhan dalam kompetisi sepak bola Indonesia sebelum menjabat dirut LIB. 

Selama 15 tahun Ahmad Hadian Lukita lebih banyak berkecimpung di berbagai bidang seperti penelti/konsultan IT, telekomunikasi, pengembangan bisnis, energi, hingga manajemen. 

Ahmad Hadian Lukita meraih gelar S1 di jurusan Arsitektur di perguruan tinggi swasta. Kemudian dia melanjutkan ke jenjang S2 di Master of Business Administration Institut Teknologi Bandung. 

Berita Terkait :
1
2
3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:34
06:55
12:57
01:51
06:48
09:30
Viral