Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada saat memberikan keterangan terkait tragedi Kanjuruhan, di Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022) malam..
Sumber :
  • ANTARA/Vicki Febrianto

Kapolri Sebut 11 Tembakan Gas Air Mata Ditembakan 11 Personel Polisi di Kanjuruhan

Jumat, 7 Oktober 2022 - 02:07 WIB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Ahmad Hadian Lukita sebagai tersangka, Kamis (6/10/2022). Hadian menjadi sosok yang bertanggung jawab dalam tragedi Kanjuruhan, mengingat memiliki wewenang memastikan stadion mengantongi sertifikasi layak fungsi sebelum dimulainya pertandingan. 

"Namun pada saat menunjuk stadion, persyaratan fungsinya belum mencukupi hasil verifikasi tahun 2020," kata Kapolri dalam konferensi pers, Kamis (6/10/2022).

Ahmad Hadian Lukita menjadi Dirut LIB melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 2020. Dia menjadi penerus Cucu Somantri yang mundur pada 19 Mei 2020.

Sepanjang sejarah ada empat sosok yang menjadi dirut LIB. Ahmad Hadian Lukita menjadi yang keempat, setelah sebelumnya dijabat Berlinton Siahaan (2017-2019), Dirk Soplanit (2019), dan Cucu Somantri (2020).

Ahmad Hadian Lukita pernah menjadi Presiden Indonesia Formula One Society pada 1999. Namun, pria asal Bandung ini nyaris tidak pernah bersentuhan dalam kompetisi sepak bola Indonesia sebelum menjabat dirut LIB. 

Selama 15 tahun Ahmad Hadian Lukita lebih banyak berkecimpung di berbagai bidang seperti penelti/konsultan IT, telekomunikasi, pengembangan bisnis, energi, hingga manajemen. 

Ahmad Hadian Lukita meraih gelar S1 di jurusan Arsitektur di perguruan tinggi swasta. Kemudian dia melanjutkan ke jenjang S2 di Master of Business Administration Institut Teknologi Bandung. 

Berikut profil singkat Ahmad Hadian Lukita, Dirut LIB yang menjadi tersangka Kanjuruhan.

  • Nama: Akhmad Hadian Lukita
  • Lahir: Bandung, Maret 1965
  • Usia: 57 tahun
  • Instagram: @akhmadhadianlukita

(mir/ant/muu)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan 6 tersangka kasus tragedi Kanjuruhan Malang, Kamis (6/10/2022) malam.

Namun Kapolri menyatakan bahwa jumlah tersangka masih dimungkinkan bertambah tidak hanya enam orang tersebut.

"Kemungkinan penambahan pelaku apakah itu pelaku pelanggar etik, maupun pelaku terkait pelanggaran pidana kemungkinan masih bisa bertambah dan tim masih terus bekerja," kata Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri menjelaskan, enam orang tersangka tersebut adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) AHL, Ketua Panitia Pelaksana AH, security officer SS, Kabagops Polres Malang WSS, Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur H dan Kasat Samapta Polres Malang BSA.

Menurutnya, AHL merupakan orang yang bertanggung jawab untuk memastikan setiap stadion memiliki sertifikasi yang layak fungsi. 

Namun, pada saat menunjuk stadion LIB, persyaratan layak fungsinya belum dicukupi dan menggunakan hasil verifikasi tahun 2020.

Sementara AH, yang merupakan pelaksana dan koordinator penyelenggara pertandingan yang bertanggung jawab pada LIB, ditemukan tidak membuat dokumen keselamatan dan keamanan bagi penonton di stadion.

"SS selaku security officer, tidak membuat dokumen penilaian risiko. Bertanggung jawab untuk dokumen penilaian risiko untuk semua pertandingan. Dan juga, memerintahkan steward untuk meninggalkan pintu gerbang pada saat terjadi insiden," tuturnya.

Berita Terkait :
1 2 3
4
5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:34
06:55
12:57
01:51
06:48
09:30
Viral