- (ANTARA/Andi Firdaus)
BPOM Umumkan Dua Perusahaan Farmasi Berstatus Tersangka Obat Sirop Berbahaya
Pada saat itu pihak kepolisian melayangkan surat pemeriksaan terhadap empat orang pejabat BPOM di bidang pengawasan dan bidang mutu.
"Sebenarnya kemarin baru dimintai keterangan 2 orang kemarin hari Jumat (11/11/2022). (Jabatannya) bidang pengawasan dan bidang mutu yang kita mintai 4 orang baru datang 2," ungkap Pipit kepada awartawan saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (12/11/2022).
Pipit mengatakan pihaknya kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua pejabat BPOM tersebut.
Menurutnya pemeriksaan itu bersifat permintaan keterangan saksi pihak BPOM terkait senyawa Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang mencemari obat sirop penyebab kasus gagal ginjal akut.
Ia pun memastikan pemeriksaan terkait dua pejabat BPOM lainnya bakal berlangsung pada pekan depan.
"Mungkin minggu depan. Seputaran kasus ini, masalah pengawasan," ungkapnya.