Terdakwa Obstruction Of Justice, Arif Rachman Arifin dan Ferdy Sambo..
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Arif Rachman Ngaku Gemetaran hingga Jongkok Seusai Nonton CCTV Brigadir J Masih Hidup

Jumat, 13 Januari 2023 - 23:05 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pengungkapan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J terkait obstruction of justice. Adapun, Arif Rachman ngaku gemetaran hingga jongkok seusai Nonton CCTV Brigadir J masih hidup, Jumat (13/1/2023).

Sidang kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah bergulir selama dua bulan terakhir ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Salah satu terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice. Arif Rachman ngaku gemetaran hingga jongkok seusai nonton CCTV Brigadir J masih hidup.


Terdakwa kasus perintangan penyidikan Arif Rachman Arifin dan Ferdy Sambo. (Julio Trisaputra/tim tvOne).

Mantan Wakaden B Biro Paminal Divisi Propam Polri, Arif Rachman Arifin mengaku sempat gemetar dan tidak bisa berdiri, seusai menonton rekaman CCTV yang memperlihatkan Brigadir J ketika Ferdy Sambo datang ke rumah dinasnya.

Hal itu disampaikan Arif Rachman Arifin saat diperiksa sebagai terdakwa perkara obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Jumat 13, Januari 2023.

“Kondisinya itu setelah menonton benar yang kemarin dibilang Chuck. Saya sebenarnya enggak bisa ngomong Yang Mulia, dengkul saya ini mau berdiri dari kursi di depan rumahnya Ridwan itu tidak bisa. Jadi keluar menelepon awal mulanya itu nelepon enggak bisa berdiri karena gemetar jadi sambil jongkok nelepon Pak Hendra. Pak Hendra sampai bilang ‘sudah tenang-tenang jangan panik’,“ kata Arif yang dilansir dari VIVA.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:13
03:09
01:56
01:27
00:49
01:46
Viral