Kendaraan melintas di dekat mural bertema Omnibus Law di Jalan Ciledug Raya, Jakarta, Jumat (30/10/2020).
Sumber :
  • ANTARA

Mengenal "Omnibus Law" dan Dampak Penerapannya

Minggu, 28 November 2021 - 11:14 WIB

Menurut Susi Dwi Harijanti, penggunaan metode omnibus law memang membutuhkan pertimbangan yang matang karena dalam membentuk undang-undang tersebut dapat menimbulkan sejumlah dampak, khususnya di Indonesia.

Pertama dalam jangka panjang, pembentukan omnibus law dapat menimbulkan ketidakpastian. Hal tersebut disebabkan omnibus law membentuk undang-undang dengan dasar yang sifatnya kebijakan.

Lalu, sering kali kebijakan tersebut mengesampingkan konsep dan pranata normatif pada undang-undang sektoral.

Ketidakpastian itu, lanjut Susi, juga bisa timbul seiring dengan adanya pergantian rezim pemerintahan. Jika itu terjadi, pemerintah yang baru belum tentu berkeinginan untuk melanjutkan kebijakan-kebijakan yang ada pada omnibus law.

Selain itu, dampak penerapan omnibus law juga ada apabila dia terlalu sering diterapkan. Metode itu dapat melahirkan kebiasaan pada penguasa untuk menghalalkan segala cara demi mencapai tujuannya melalui kebijakan yang dibuat.

Dari seluruh pemaparan di atas, sudah sepatutnya penerapan omnibus law mempertimbangkan banyak hal, baik regulasi yang mendasarinya hingga dampak-dampak yang ada setelahnya. Apabila pertimbangan tersebut telah menyentuh kata selesai, tentu saja keberadaannya diutamakan pula semata-mata untuk kesejahteraan masyarakat, tanpa berorientasi pada kepentingan pihak tertentu. Ant

Berita Terkait :
1 2 3 4
5
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:53
01:18
01:49
01:06
02:28
06:32
Viral