Tak Terima Pacarnya Digoda, Pelajar Ini Tembak Warga | tvOne

Kamis, 31 Desember 2020 - 17:00 WIB

Sleman, DI Yogyakarta – Seorang pelajar kelas sebelas atau dua SMA di Sleman, Yogyakarta beraksi bak koboi di jalanan di kawasan Godean, Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan menembak pengendara lain. Perkaranya sepele, ia tidak terima pacarnya digoda oleh pengemudi tersebut.

Keributan itu terjadi pada Jumat, 25 Desember 2020, sekitar pukul 21.00 WIB. Kala itu pelaku yang berinisial FMA, sedang berkendara beberapa teman perempuannya. Saat perjalanan pulang, dua remaja lain yang berboncengan mengganggu teman perempuan FMA dengan cara berzigzag dan hampir menyerempet teman perempuan pelaku.

FMA yang merasa kesal, mengejar kedua remaja tadi. Dia mengeluarkan air gun yang dia simpan di pinggang dan menembak sebanyak tiga kali ke arah kedua remaja tadi.

Beruntung peluru mengenai helm korban sehingga remaja yang ditembak tadi tidak mengalami luka.

Korban yang merasa diserang meneriaki pelaku sehingga memancing perhatian masyarakat sekitar. Pelaku kemudian diringkus warga di Jalan Godean, Dusun Geneng RT 05 RW 04, Kelurahan Sidoagung, Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman, DIY. Dia lantas diserahkan ke Polsek Godean.

Kepala Unit Reserse dan Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Godean, IPTU Bowo Susilo mengungkapkan bahwa FMA sudah memiliki air gunnya sejak duduk di kelas 9 atau tiga SMP.

“Senjata itu dibeli tahun 2017 atau waktu kelas tiga SMP. Pelaku COD (Cash on Delivery) di Jalan Solo, dan membelinya seharga Rp1,2 juta dengan mendapatkan satu boks gotri dan tiga tabung,” kata Bowo.

Kepada polisi, FMA mengaku baru pertama kali menembakkan senjatanya ke orang lain meski air gun itu dibawanya ke mana-mana.

“Jadi setelah membeli air gun ini keterangan dari pelaku anak, itu dibawa setiap kali dia keluar untuk jaga-jaga. Setiap kali dia keluar diselipkan ke pinggangnya. Dia biasa gunakan untuk mainan, tembak botol dan lain-lain di rumahnya,” tambah Bowo.

Kini FMN terancam dipenjara hingga 12 tahun karena dijerat dengan Undang-Undang Darurat No 12 tahun 1951.

Dari tangan pelaku, petugas menyita sepucuk air gun merek Piero Baretta warna hitam, 14 buah gotri, satu unit sepeda motor dan helm. (act)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral