Polisi Tangkap Pengedar Pil Koplo Jaringan Napi Lapas Madiun

Selasa, 5 Oktober 2021 - 13:18 WIB

Madiun, Jawa Timur - Polisi tangkap pengedar pil koplo jaringan napi Lapas Madiun, Jawa Timur, yang menjual pil koplo jenis Double L ke kalangan pelajar. Barang bukti 30.000 butir pil koplo diamankan petugas.

Hari Purwanto (28) tahun, warga Desa Ngares Rejo, Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur diamankan polisi atas aksinya mengedarkan pil koplo di kawasan Puspa Agro Taman, Sidoarjo.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 30.000 pil koplo jenis Double L. Pria yang dikenal dengan sebutan Mbah ini mengaku jika konsumen pil koplo yang diedarkan adalah kalangan pelajar, yang biasa berkumpul di kawasan Pasar Puspa Agro Taman.

Dari hasil pemeriksaan polisi diketahui, jika tersangka merupakan salah satu anggota jaringan pil koplo yang dikendalikan seorang napi penghuni Lapas Madiun.

Tersangka menjual pil koplo seharga Rp 900 per butir, yang dijual per 1.000 pil dalam satu botol. 

Penangkapan tersangka berawal dari hasil pengembangan seorang warga yang diamankan saat menggunakan pil tersebut. 

Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, saat ini tersangka diamankan di sel tahanan Polsek Taman Sidoarjo untuk penyelidikan lebih lanjut.(awy)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
11:01
01:35
03:35
03:51
02:43
03:42
Viral