Penampungan TKI Ilegal di Tengah Hutan Bakau Digerebek Polisi

Senin, 23 Mei 2022 - 12:00 WIB

Pekanbaru, Riau - Aksi penyelundupan tenaga kerja ke Malaysia kembali marak. Aparat keamanan di Riau membongkar tindak kejahatan ini dengan cara menggerebek tempat penampungan tenaga kerja ilegal.

Dalam video terlihat suasana penggerebekan lokasi penampungan TKI ilegal yang berada di tengah hutan bakau di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau. Sedikitnya 69 warga dari berbagai provinsi akan diberangkatkan ke negara Malaysia, tiga diantaranya warga negara Myanmar.

Dalam penangkapan pelaku perdagangan manusia yang digelar Direktorat Reserse Kriminal Polda Riau, petugas menyatakan bahwa warga Myanmar yang ada di penampungan tersebut adalah orang yang sedang mencari suaka. Jaringan ini menjadikan Pulau Rupat Bengkalis sebagai tempat penyeberangan manusia ke Malaysia.

Pasalnya jarak tempuh Indonesia dengan Malaysia dekat dengan jalur laut yang hanya menempuh tiga jam perjalanan dengan kapal. Dari keterangan pelaku komplotan ini membujuk calon korbannya dengan meyakinkan bisa memberangkatkan ke Malaysia secara resmi dan dipekerjakan dengan gaji besar.

Namun pada kenyataannya mereka diberangkatkan lewat jalur ilegal melalui perairan Selat Morong, Pulau Rupat, Bengkalis.

Dalam melakukan aksinya warga asal Myanmar dikenai biaya Rp 8-10 juta per orang. Sementara itu, TKI ilegal dikutip biaya Rp2-3 juta per orang. Dari penggerebekan ini, petugas meringkus tiga pelaku di tempat kejadian. Mereka masing-masing bertugas sebagai tekong dan awak kapal.

Aparat juga menangkap dua pelaku lainnya sebagai agen perekrut dimana dia menjadi otak utama perdagangan orang melalui Pulau Rupat. Pelaku juga akan dikenai ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun dengan melanggar Undang-undang Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.(awy)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
05:09
02:18
09:09
06:21
05:05
Viral