Polda Kepri Tangkap Belasan Orang Mafia Tanah

Senin, 30 Mei 2022 - 12:18 WIB

Batam, Kepulauan Riau - Kepolisian Polda Kepulauan Riau meringkus puluhan orang komplotan mafia tanah. Para pelaku ditangkap setelah nekat memalsukkan tanah seluas 48 hektar yang melibatkan oknum Kepala Desa dan RT.

Puluhan orang komplotan mafia tanah ditangkap Satgas Mafia Tanah Polda Kepulauan Riau. Pengungkapan kasus ini merupakan kerjasama Ditreskrimum Polda Kepri Polres Bintan dan Kanwil BPN Kepulauan Riau.

Tersangka yang diamankan dalam kasus ini sebanyak 18 orang. Peran masing-masing pelaku sebagai inisiator, pembuat surat palsu mantan Kepala Desa, Ketua RW, dan tiga orang Ketua RT setempat,serta satu orang PJ Kepala Desa. Pelaku lain sebagai pengetik dan mencetak surat-surat palsu.

Komplotan ini memalsukan surat tanah yang ada di Jalan Lintas Barat KM 32 seluas 48 hektar di Bintan, Provinsi Kepulauan Riau dengan nilai Rp 40 miliar. Modus kejahatan yang dilakukan para tersangka yakni membuat surat palsu, lalu bersama-sama aparat desa menggunakan nama orang lain untuk mencari keuntungan hingga miliaran rupiah dengan cara menjual surat tanah palsu pada perusahaan yang ada di Bintan.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:36
01:13
10:09
07:45
09:41
04:03
Viral