Tawarkan Seks Threesome, Pria Ini Ditangkap Polisi

Selasa, 31 Mei 2022 - 12:34 WIB

Surabaya, Jawa Timur - Ketahuan menyediakan layanan prostitusi seks bertiga, pasangan suami istri ditangkap petugas di sebuah hotel di kawasan Stasiun Pasar Turi Surabaya. keduanya kini mendekam di Polrestabes Surabaya.

pasangan suami-istri YLN dan ARH ini merupakan bagian dari komunitas seks fantasi threesome maupun swinger. Keduanya mengaku di hadapan petugas kalau pekerjaan ini dilakukan karena himpitan ekonomi.

Dari tangan pasangan suami istri tersebut Polisi menyita barang bukti diantaranya uang Rp500 ribu, satu bill hotel, satu ponsel yang berisi bukti transaksi, dan satu buah buku nikah. Atas perbuatannya, YLN dijerat pasal perdagangan manusia serta menyediakan jasa pornografi dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:44
07:21
02:04
11:21
03:10
08:04
Viral