Kuasa Hukum Tekankan Kejujuran Arif Rachman dalam Dupliknya

Kamis, 9 Februari 2023 - 13:22 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Dalam publiknya, kuasa hukum terdakwa Arif Rahman Arifin menanggapi replik jaksa penuntut umum (JPU) yang menyebut terdakwa tidak menolak perintah atasan, padahal menyadari perintah tersebut bertentangan dengan norma hukum.

Menurut kuasa hukum bagi orang yang memiliki tingkat kepatuhan yang tinggi tindakan Arif Rahman yang menyetujui usulan Baiquni Wibowo untuk melakukan backup isi rekaman DVR CCTV adalah bentuk penolakan terhadap perintah atasan.

Kuasa hukum Arif Rachman menerangkan bahwa kliennya telah membuat terang peristiwa pembunuhan di Kompleks Polri Duren Tiga dengan cara melaporkan temuan salinan rekaman CCTV yang menunjukkan Yosua masih hidup ke Karo Paminal Propam Polri saat itu yakni Hendra Kurniawan.

Tak hanya itu, kuasa hukum Arif juga menerangkan bahwa kliennya sudah berkata jujur kepada tim khusus bentukan Kapolri.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:06
03:25
02:07
06:34
01:19
00:55
Viral