Terungkap, Ini Motif Pelaku Mutilasi 65 Potongan Tubuh Wanita di Sleman

Kamis, 23 Maret 2023 - 08:42 WIB

Sleman, tvOnenews.com - Polda DIY menangkap pelaku mutilasi terhadap seorang perempuan yang tubuhnya terpotong 65 bagian. Tersangka bernama Heru Prasetyo.

Heru Prasetyo mengaku tega membunuh Ayu Indraswari, warga Keraton Yogyakarta karena ingin menguasai harta korban.

Heru terjerat hutang di tiga aplikasi pinjaman online (pinjol) sebesar Rp8 juta. Ia memutilasi korban untuk menghilangkan jejak kejahatan.

Heru berencana untuk membuang bagian tubuh korban secara terpisah. Sebelum melaksanakan niatnya, Heru berubah pikiran.

Dijelaskan Nuredy, pelaku membunuh korban dengan cara dipukul menggunakan benda tumpul di kepala bagian belakang. Sesaat kemudian korban lumpuh dan langsung dilakukan mutilasi.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku tega memutilasi korban menjadi 65 bagian untuk menghilangkan jejak.

Potongan tubuh korban rencananya akan dibuang ke toilet kamar mandi di wisma tersebut.

"Adapun alasan atau motif melakukan mutilasi sesuai dengan keterangan tersangka yaitu untuk menyembunyikan jejak yang mana niat yang bersangkutan adalah bagian tubuh korban akan dibuang ke septik tank atau toilet, sedangkan tulang akan dibawa menggunakan ransel yang sudah dipersiapkan, dan ransel juga kita temukan di tkp, untuk dibuang," ungkap Nuredy.

Akan tetapi, niat itu diurungkan karena aksi mutilasi ini membutuhkan waktu yang lama.

Pelaku akhirnya meninggalkan wisma dalam kondisi potongan tubuh korban berada di kamar mandi wisma.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral