Haris Azhar Jalani Sidang Dugaan Pencemaran Nama Baik

Senin, 3 April 2023 - 13:59 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Aktivis HAM Haris Azhar menjalani sidang perdana dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Haris pencaloni sidang dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum. Haris di dakwa mencemarkan nama baik Menko Luhut setelah video podcastnya bersama Fathia Maulidiyanti menyebut Luhut memiliki kaitan operasi militer Intan Jaya di Papua.

Siniar dengan berjudul “Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi Ops Militer Intan Jaya” itu pun kemudian menjadi polemik hingga berujung pelaporan polisi pada September 2021 lalu.

polisi lantas menetapkan Haris dan Fathia sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini menimbulkan gejolak karena dianggap sebagai bentuk pembungkaman lewat kriminalisasi aktivis.

Haris didakwa melanggar pasal 27 ayat 3 contoh pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE atau pasal 14 ayat 2 subsider pasal 15 Undang-Undang Peraturan Hukum Pidana.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:26
01:05
02:10
02:17
01:21
01:11
Viral