Orang Tua Brigadir J Mohon PT DKI Jakarta Menolak Banding 3 Terdakwa Lainnya

Rabu, 12 April 2023 - 14:08 WIB

Muaro Jambi, tvOnenews.com - Ayahanda almarhum Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat ikut serta menyaksikan hasil putusan banding Ferdy Sambo dan berharap PT DKI bisa menolak banding ketiga terdakwa lainnya dalam kasus pembunuhan sang anak. 

Dalam keterangannya, Samuel Hutabarat selaku ayahanda Brigadir J menyatakan sangat menghormati keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang sudah menguatkan dan menolak banding dari terdakwa Ferdy Sambo. 

Dirinya juga menyampaikan bahwa hal tersebut merupakan satu-satunya harapan pihak keluarga Brigadir J atas kasus tersebut. 

Selain itu, Samuel Hutabarat juga berharap agar banding terhadap ketiga terdakwa lainnya yaitu Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf bisa ditolak oleh pihak Pengadilan Tinggi (PT) DKI. 

"Kami sangat menghormati keputusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang sudah menguatkan keputusan dan sekiranya kepada ketiga terdakwa lainnya agar kalau boleh Kami memohon kepada Majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bisa menguatkan juga keputusan yang sama," ujar ayahanda almarhum Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat. 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:07
03:49
01:14
08:35
01:28
01:58
Viral