Komitmen Bersih-bersih, Kejagung Terima Limpahan Berkas Perkara Dana Pensiun dari BUMN

Jumat, 6 Oktober 2023 - 08:56 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung telah menerima limpahan berkas perkara dana pensiun dari Kementerian BUMN. Dugaan temuan awal kerugian negara sebesar 300 miliar rupiah. 

Kementerian BUMN terus mendorong program bersih-bersih perusahaan pelat merah,  kali ini yang menjadi fokus pembenahan adalah dana pensiun BUMN. 

Berdasarkan hasil audit sementara yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), terungkap kerugian negara sebesar 300 miliar rupiah. 

Hasil audit tersebut merupakan dana pensiun dari 4 perusahaan BUMN yaitu PT Eksploitasi dan Industri Hutan Inhutani, Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN), PT Angkasa Pura dan IDFood. 

Dalam Konferensi pers yang digelar di Kejaksaan Agung, Jaksa Agung Burhanudin menambahkan kerugian tersebut merupakan dugaan awal dan dapat bertambah jumlahnya. 

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan bahwa penyebab dari kerugian negara diduga merupakan penyimpangan pada investasi yang dilakukan tanpa memperhatikan tata kelola yang baik. Berikut selengkapnya. (ayu)  
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:38
03:09
10:13
04:52
03:06
01:24
Viral