TKN Prabowo-Gibran Berencana Laporkan Bawaslu Jakpus Terkait Pelanggaran Kampanye
Rabu, 3 Januari 2024 - 13:03 WIB
Jakarta, tvOnenews.com - Tim kampanye nasional atau TKN Prabowo-Gibran berencana melaporkan Bawaslu kota Jakarta pusat ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP terkait pemanggilan cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka.
Pihak TKN mempersoalkan adanya dugaan ketidakprofesionalan dari pihak Bawaslu Kota Jakarta pusat soal kesalahan tanggal di surat pemanggilan dan tidak adanya pelanggaran kampanye.
Pemanggilan cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka oleh Bawaslu Kota Jakarta Pusat terkait dugaan kampanye bagi-bagi susu di car free day (CFD) 3 Desember lalu berbuntut panjang.
Pasalnya tim kampanye nasional TKM Prabowo-Gibran mengungkapkan pihaknya akan melaporkan Bawaslu kota Jakarta Pusat ke DKPP. (awy)