PPP Ajukan Gugatan Ke MK, Suara Parpolnya Hilang di 18 Provinsi

Minggu, 24 Maret 2024 - 08:57 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum kepada Mahkamah Konstitusi.

Gugatan dari PPP ini terkait dugaan hilangnya suara PPP di beberapa Dapil.

Menurut penelusuran internal PPP, setidaknya ada 18 provinsi yang diduga menjadi wilayah di mana surat atau suara partai berlambang Ka'bah tersebut hilang.

Menurut ketua DPP PPP, Ahmad Baidowi diperkirakan ada sekitar 200.000 suara PPP yang hilang.

Hal ini membuat PPP hanya memperoleh persentase suara sebanyak 3,87 persen. (awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:30
00:44
18:55
01:47
02:00
00:49
Viral