Viral! Video Polisi Dangdutan, Propam Polda Jatim Langsung Periksa Anggota Polres | tvOne

Senin, 5 Oktober 2020 - 21:02 WIB

Surabaya, Jawa Timur – Gara-gara video anggota Satuan Lalu Lintas Polres Pasuruan dangdutan viral di jagat maya, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Timur (Jatim) langsung memeriksa sejumlah anggota Polres Pasuruan. Pemeriksaan itu merupakan buntut dari pelanggaran protokol kesehatan yang diduga dilakukan para anggota polisi saat menghadiri malam keakraban (makrab) dalam rangka serah terima jabatan (sertijab) Kasat Lantas Pasuruan. Kegiatan itu diisi dengan musik dangdut dan joget-joget.

Dalam video terlihat sejumlah polisi dan polwan berkumpul sambil berjoget di depan sebuah kolam. Sebagian tidak mengenakan masker. Rekaman ini ramai dibagikan netizen di media sosial. Tindakan para polisi ini mendapat kecaman dari warganet, karena dilakukan di saat pandemi tanpa mengindahkan aturan pencegahan penularan Covid-19.

Kepala Polres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan membenarkan peristiwa yang berlangsung pada Sabtu, 3 Oktober 2020 di sebuah rumah makan di daerah Purwodadi itu. Rofiq mengaku kaget ketika melihat video. Apalagi anak buahnya tidak memperhatikan protokol kesehatan.

Kapolres menjelaskan bahwa kegiatan yang merupakan makrab Sat Lantas Polres Pasuruan karena ada pergantian Kasat Lantas itu dilakukan tanpa izin dan tanpa sepengetahuannya.

“Itu terjadi pada tanggal 3, sekira pukul 20.30 sampai 23.00 WIB, hasil pemeriksaan lebih detail itu ada di Bidpropam Polda Jatim, karena disiplin dan etika itu ditangani Bidpropam Polda Jatim. Terkait pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh oknum sat lantas ini, kita proses sesuai dengan aturan perundang-undangan,” kata Rofiq usai mengikuti kegiatan di Pendopo Kabupaten Pasuruan, Senin, 5 Oktober 2020.

Sementara Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan bahwa Bidpropam sudah melakukan pemeriksaan secara internal terkait video viral anggota polisi Pasuruan dangdutan.

“Sudah dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan, yang menyelenggarakan kegiatan. Yang jelas pelanggarannya, jelas di masa pandemi dan Pak Kapolda sudah menekankan tiap acara serah terima jabatan, atau apapun kegiatan harus dilakukan dengan sesederhana mungkin. Kita pun belum dapat hasil pemeriksaan dari tim penegak protokol kesehatan internal ,” ujar Kabid Humas.

Trunoyudo menegaskan bahwa hal ini harus menjadi peringatan bagi setiap personel. Bahwa anggota kepolisian harus menaati protokol kesehatan COVID-19 dengan tidak membuat kegiatan yang membuat kerumunan dan mengakibatkan adanya klaster baru.

"Upaya-upaya yang sudah kami lakukan yang terbaik. Ini menjadi peringatan bagi seluruh personel, walaupun zona di daerah-daerah tersebut sudah oranye atau kuning sekalipun, ini suatu wujud yang harus diciptakan dan dipelihara agar tidak berkembang lagi," katanya lagi.

Selain memeriksa anggota Polres Pasuruan, Bidpropam juga menginterogasi sejumlah anggota Polsek Gondang, Tulungagung Karena kasus serupa. Mereka mengikuti acara pisah sambut Kapolsek Gondang, tanpa persetujuan Kapolres Tulungagung pada awal Agustus 2020. (act)

(Lihat juga: NEKAT GELAR DANGDUTAN DI TENGAH PANDEMI, WAKIL KETUA DPRD MEMINTA MAAF)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:02
07:59
02:28
01:48
06:43
06:09
Viral