Kuasa Hukum Korban Penembakan di Tol Datangi DPR

Kamis, 10 Desember 2020 - 23:38 WIB

Jakarta – Keluarga anggota Front Pembela Islam (FPI) yang diduga menjadi korban penembakan di Tol Jakarta – Cikampek, mendatangi Komisi III DPR RI untuk mendapatkan keadilan atas peristiwa yang dialami sanak keluarganya. Bersama kuasa hukumnya, mereka menyampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).
Dalam RDPU itu, kakak Kadhavi, Anandra mengatakan pihak keluarga mengaku sedih atas peristiwa yang dialami adiknya tersebut karena tidak memiliki kesalahan, tetapi ditembak hingga tewas.

"Keluarga kami tidak memiliki kesalahan, namun kenapa seperti burung yang ditembak di udara," kata Anandra dalam RDPU Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 10 Desember 2020.

Dia mengatakan keluarganya mendapatkan kabar terkait kondisi Kadhavi dari media massa dan pihak keluarga sangat terkejut dan terpukul.

Anandra berharap Komisi III DPR RI dapat membantu dan meneruskan aspirasinya untuk mendapatkan keadilan terhadap apa yang dialami adiknya tersebut.

Ayah dari Lutfil Hakim, Daynuri mengatakan berdasarkan fakta yang terjadi terhadap anaknya, dirinya meminta Komisi III DPR RI membantu mendapatkan keadilan atas peristiwa yang dialami Lutfil.

"Mudah-mudahan terungkap semua siapa yang membunuh anak kami, saya cuma minta keadilan," ujarnya.

Paman dari Andi Oktiawan, Umar meminta kasus penembakan yang dialami keponakannya diusut tuntas dan berharap Komisi III DPR membantu proses pengungkapan kasus tersebut.

Dia meminta semua pihak tidak memfitnah para korban penembakan di Tol Japek tersebut, karena dirinya menyaksikan bagaimana banyak luka tembakan dan adanya dugaan penyiksaan di tubuh Andi.

"Senin (7/12) siang saya dapat kabar, sebenarnya saya tidak tanggapi karena belum dapat gambar atau foto. Lalu Selasa (8/12) terjadi penyerahan jenazah Andi, saya liat kenapa kondisi-nya seperti itu, sadis," ucapnya.

Umar menjelaskan di tubuh Andi terdapat sekitar empat luka bekas tembakan dan dirinya menduga keponakan-nya mendapatkan tembakan dari jarak dekat, mata memar, dan kepala belakang bolong.

Kakak M. Reza, Septi dalam RDPU mengatakan adiknya pergi untuk mengawal Rizieq Shihab tidak membawa senjata apapun karena niatnya baik bukan untuk berperang.

Dia memohon kepada semua pihak untuk tidak memfitnah adiknya karena Reza meninggal tidak wajar dengan adanya luka bekas luka tembakan di bagian punggung.

"Saya lihat jenazah setelah dimandikan, abang saya yang memandikan mengatakan ada bekas luka di belakang (punggung). Hanya cerita ada luka tembakan di punggung," ujarnya.

RDPU tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa dan Ahmad Sahroni, dihadiri para anggota Komisi III DPR secara fisik dan virtual.

Keluarga dan kuasa hukum berharap ada pembentukan tim khusus untuk mengungkap kasus ini.

“Kita lawyer hanya bagaimana supaya dibentuk tim investigasi, untuk dibentuk panja (panitia kerja) karena ini menyangkut pintu terdepan penegakan hukum,” kata kuasa hukum keluarga anggota FPI, Achmad Michdan.  (act)

(Lihat juga: [BREAKING NEWS] KONFERENSI PERS KASUS PENEMBAKAN DI TOL CIKAMPEK)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:06
02:40
02:12
02:15
01:24
01:49
Viral