BNN Berhasil Ringkus Sindikat Narkoba Internasional | tvOne

Selasa, 26 Januari 2021 - 22:12 WIB

Palembang, Sumatera Selatan – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil meringkus sindikat narkoba internasional yang berusaha menyelundupkan sabu sebanyak 171 kilogram, puluhan ribu pil ekstasi, serta puluhan ribu kapsul yang diduga NPS (New Psychoactive Substances) atau narkoba jenis baru.

Barang haram itu berasal dari Malaysia dan dibawa melalui transportasi laut dengan menggunakan kapal cepat. Narkoba tersebut selanjutnya dijemput dengan menggunakan kapal kayu.

BNN menciduknya di wilayah perairan Kampung Jekik, Desa Giliran Dusun 3, Kecamatan Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Sabtu (23/1).

Ternyata ratusan kilogram narkoba tersebut milik Daeng Sabil. Dia merupakan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Merah Mata, Palembang. Dari balik jeruji besi, Sabil mengendalikan bisnis haramnya.

 “Ini hasil tangkapan kita dari Badan Narkotika Nasional yang beroperasi bersama-sama dengan Bea Cukai. Pada operasi ini kita telah lakukan penangkapan terhadap tiga tersangka, salah satu di antaranya adalah napi di Lembaga Pemasyarakatan Merah Mata Palembang atas nama Daeng Sabil,” kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari, Selasa (26/1).

Dua tersangka lain yang ditangkap adalah Shahrir dan Pamasangi. Mereka berperan sebagai kurir.

Ada tiga jenis narkoba yang BNN amankan. Salah satu di antaranya diduga merupakan narkoba jenis baru.

“Barang bukti yang kita sita—kita amankan, sebanyak kurang lebih 171 kilogram, kemudian ada pil ekstasi puluhan ribu dan juga ada kapsul MDMA (methylenedioxy methamphetamine) juga puluhan ribu. Ini nanti akan kita lakukan pemeriksaan di laboratorium, apakah ini narkoba jenis baru atau NPS,” tambah Arman.

Penangkapan ini menurut Arman, berawal saat jajarannya mendapat informasi adanya pengiriman narkoba di perairan Malaysia.

Tim pun langsung bergerak untuk mengintai. Mereka mencurigai sebuah perahu kayu yang melintas menuju perairan Sumatera Selatan.

Benar saja, di perahu tersebut tersimpan 171 kilogram sabu dan puluhan ribu pil narkoba, disembunyikan di dalam dak.

Dari penangkapan para kurir ini, terungkaplah siapa pemilik dan pengendalinya.

Para tersangka beserta barang bukti yang diamankan selanjutnya dibawa ke Kantor BNN Pusat, Jakarta, untuk pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.

"Kita tetap menggelorakan semangat perang untuk narkoba dan itu tidak akan pernah selesai dan kita harus tetap semangat dan melakukan tugas-tugas kita untuk melindungi masyarakat Indonesia terutama pada generasi muda," ucap Arman. (act)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral