Effendi Gazali Diperiksa KPK, Kecantol Proyek Korupsi Bansos? | tvOne

Kamis, 25 Maret 2021 - 18:57 WIB

Jakarta - Pakar komunikasi politik Effendi Gazali menjelaskan soal pemeriksaannya sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020.

"Mengenai pemanggilan saya, saya dapat panggilannya tadi malam jam 19.41 melalui WA (WhatsApp). Jadi, saya sampai sekarang belum terima surat panggilan secara resminya, belum ada," kata Effendi saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 25 Maret 2021.

KPK memanggil Effendi sebagai saksi untuk tersangka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS). Adapun Effendi dipanggil dalam kapasitas sebagai wiraswasta.

"Karena ini demi KPK saya datang saja. Kalau masuk ke materi, yang pertama mengenai ada PT/CV itu saya katakan saya tidak kenal dan itu yang lebih gampang panggil saja PT/CV-nya. Betul enggak? Panggil dan konfrontasi ke saya apakah dia memang dapat ke situ, kapan dikasih, dan kemudian apa urusannya dengan saya," ungkap Effendi.

Ia pun mengaku bingung karena dalam surat panggilan KPK disebut bahwa dirinya diminta membawa rekening perusahaan sejak 1 Januari 2020.

"Pertanyaan yang lebih menarik adalah surat panggilan KPK itu isinya begini 'harap membawa rekening perusahaan sejak 1 Januari 2020 dan PO bansos Kemensos'. Saya ambil rekening siapa, dari perusahaan mana? Jadi Bapak-Bapak dan Ibu-Ibu yang ini betul-betul menurut saya sudah mengarah ke ancaman dan pemerasan karena menyediakan jasa sejak tahun 2009, " ucap Effendi.

Sementara itu, KPK mengapresiasi atas kehadiran Effendi memenuhi panggilan penyidik KPK.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan seseorang yang dipanggil sebagai saksi karena keterangannya dibutuhkan dalam rangka memperjelas rangkaian perbuatan para tersangka.

"Perkembangan hasil pemeriksaan akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Ali.

Selain Effendi, KPK juga memanggil enam saksi lainnya untuk tersangka Matheus, yaitu Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kementerian Sosial (Kemensos) Pepen Nazaruddin, Sekjen Kemensos Hartono Laras, Kukuh Ary Wibowo yang merupakan Staf Ahli Juliari Peter Batubara (JPB) saat menjabat sebagai Mensos.

Kemudian, Muhammad Rakyan Ikram yang merupakan adik dari Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Ihsan Yunus, Triana dari pihak swasta/PT Indo Nufood Indonesia, dan Amelia Prayitno dari pihaks swasta/PT Cyber Teknologi Nusantara. (act/ant)

Lihat juga: BANSOS TANTANGAN MENSOS

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
05:09
02:18
09:09
06:21
05:05
Viral