news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kekerasan dan Penelantaran Anak di Daycare Little Aresha, KPAID Minta Keadilan DItegakkan

Kamis, 30 April 2026 - 09:00 WIB
Reporter:

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan kekerasan terhadap puluhan balita di tempat penitipan anak Little Aresha Daycare di Yogyakarta terus bergulir dan menjadi perhatian luas publik serta pemerintah. 

Hingga saat ini, aparat kepolisian telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka, yang terdiri dari pengelola yayasan, kepala daycare, dan para pengasuh.

Perkara ini mencuat setelah beredarnya rekaman video yang memperlihatkan dugaan perlakuan tidak layak terhadap anak-anak, termasuk balita yang diduga diikat dan dibiarkan tanpa pengawasan memadai. Data sementara menunjukkan sekitar 53 anak menjadi korban dalam kasus ini.

Sejumlah orang tua korban telah mengadukan kasus tersebut kepada anggota DPR RI, Siti Hediati Wijayati, untuk mencari keadilan. 

Mereka mengungkapkan kondisi anak yang mengalami gangguan kesehatan serius, seperti pneumonia, bronkitis, hingga stunting dan gizi buruk setelah dititipkan di fasilitas tersebut.

Lokasi daycare saat ini masih dipasangi garis polisi, sementara penyelidikan terus dilakukan oleh aparat.

Pemerintah daerah bersama instansi terkait juga telah bergerak cepat dalam penanganan korban, termasuk melibatkan tenaga medis, psikolog, serta lembaga perlindungan anak.

Perwakilan Komisi Perlindungan Anak Indonesia daerah menilai kasus ini sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap hak anak. 

Selain kekerasan fisik, anak-anak juga diduga mengalami gangguan psikologis akibat kurangnya pengasuhan yang layak.

Pemerintah Kota Yogyakarta mengungkapkan masih terdapat puluhan daycare yang belum memiliki izin operasional. Kondisi ini dinilai menjadi celah yang berpotensi menimbulkan pelanggaran serupa.

Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam memilih tempat penitipan anak, khususnya terkait aspek perizinan dan standar pengasuhan. 

Sementara itu, proses hukum terhadap para tersangka masih berjalan, dan perkembangan kasus akan terus dipantau seiring upaya penegakan hukum dan pemulihan kondisi korban.

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:18
05:01
01:45
01:05
01:11
03:08

Viral