Praktik Judol Internasional di Batam Terungkap, 24 WNA Diamankan
Batam, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Riau membongkar praktik judi online internasional yang beroperasi di dua rumah toko atau ruko di Batam.
Penggerebekan dilakukan di kawasan Taman Niaga dan Orchard Park Business Center. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 24 warga negara asing yang berasal dari Kamboja, Vietnam, Suriah, Tiongkok, dan Filipina.
Berdasarkan hasil penyelidikan, sindikat tersebut menjalankan praktik perjudian online berkedok siaran langsung atau live streaming di media sosial.
Para pelaku menawarkan permainan lotre Hongkong kepada korban menggunakan akun-akun palsu di platform digital.
Polisi menyebut para pelaku menawarkan berbagai paket permainan kepada calon pelanggan yang sebagian besar berada di luar negeri.
Setelah tertarik mengikuti permainan, korban diminta mengirimkan sejumlah uang secara elektronik untuk membeli paket taruhan.
Selain itu, sindikat tersebut juga diduga menggunakan sertifikat perizinan palsu guna meyakinkan korban bahwa aktivitas mereka legal.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di lokasi tersebut. Polisi kemudian melakukan penyelidikan lanjutan, termasuk penelusuran aktivitas daring sebelum akhirnya melakukan penggerebekan di dua tempat berbeda.
Dari lokasi kejadian, aparat menyita sejumlah barang bukti berupa puluhan unit CPU komputer, monitor, laptop, ratusan telepon genggam, serta ribuan kartu permainan bergambar naga yang diduga digunakan dalam operasional perjudian.
Penyidik kini masih mendalami jaringan tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk aktor utama dan aliran dana lintas negara yang terkait dengan operasi judi online internasional itu.