DPR RI Panggil Menteri & BUMN Sektor Tranportasi Membahas Krisis Dana Kapal Perintis
Jakarta, tvOnenews.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memanggil Menteri Perhubungan bersama pimpinan badan usaha milik negara (BUMN) sektor transportasi menyusul laporan mengenai keterbatasan anggaran subsidi operasional kapal perintis.
Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat mengganggu konektivitas masyarakat di wilayah kepulauan dan pulau-pulau terluar Indonesia.
Dalam rapat tersebut, DPR menilai persoalan subsidi kapal perintis harus segera ditangani mengingat layanan tersebut menjadi sarana transportasi utama sekaligus jalur distribusi logistik bagi masyarakat di daerah terpencil.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, pemerintah bersama pimpinan DPR menyepakati penambahan anggaran untuk memenuhi kebutuhan operasional layanan transportasi penyeberangan perintis.
Penambahan anggaran diharapkan dapat menjamin keberlangsungan operasional kapal perintis sehingga akses transportasi, distribusi barang, serta mobilitas masyarakat di wilayah kepulauan tetap berjalan lancar.
Pemerintah menegaskan layanan kapal perintis memiliki peran strategis dalam menjaga pemerataan pembangunan dan konektivitas nasional, terutama bagi masyarakat yang tinggal di kawasan terluar, terdepan, dan tertinggal (3T).