news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Nadiem Makarim Jalani Sidang Banding Kasus Chromebook

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:59 WIB
Reporter:

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, menjalani sidang perdana banding dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Dalam sidang tersebut, majelis hakim mengabulkan permohonan tim kuasa hukum Nadiem untuk menghadirkan lima saksi tambahan.

Memori banding yang diajukan Nadiem memuat keberatan terhadap sejumlah pertimbangan majelis hakim pada putusan tingkat pertama.

Melalui upaya banding tersebut, pihaknya meminta agar pengadilan kembali memeriksa fakta-fakta persidangan yang dinilai belum dipertimbangkan secara menyeluruh.

Kuasa hukum Nadiem menyatakan majelis hakim berkewajiban mempertimbangkan permohonan pemeriksaan ulang atau tambahan terhadap saksi maupun ahli apabila hal tersebut diajukan dalam memori banding perkara pidana.

Selain itu, Nadiem juga menyoroti adanya dissenting opinion dalam putusan tingkat pertama.

Menurutnya, pendapat berbeda yang disampaikan salah satu hakim memuat uraian rinci mengenai alasan pembebasannya, sementara pertimbangan hakim yang menyatakan dirinya bersalah dinilai masih menyisakan berbagai persoalan hukum.

Nadiem mengaku optimistis proses banding akan memberikan kesempatan untuk memperoleh putusan yang lebih objektif.

Ia berharap proses tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan keadilan dalam sistem peradilan.

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta selanjutnya akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima saksi tambahan yang diminta oleh tim kuasa hukum Nadiem sebagai bagian dari proses persidangan banding.

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:14
02:18
05:03
02:41
01:41
05:24

Viral